Tanggulangi Covid19, Pemkab Gresik Siapkan Dana Rp150 M

GRESIK (SurabayaPost.id)–Pemerintah Kabupaten Gresik menyiapkan dana sebesar Rp150 miliar untuk memerangi dampak COVID-19. Bupati Hresik Sambari Halim Radiamto juga memberikan kebijakan untuk membebaskan retribusi bagi seluruh pedagang pasar milik Pemerintah Kabupaten Gresik.

“Kami bersama tim anggaran telah menyiapkan dana ini, untuk mengantisipasi berbagai dampak yang diakibatkan oleh COVID-19 ini. Kami berharap kebijakan ini didukung oleh semuanya baik itu dari Forkopimda maupun dari pihak legislative. Untuk kebijakan tidak menarik retribusi bagi pedagang pasar, hari ini suratnya sudah kami luncurkan. Paling lambat besok sampai waktu yang belum ditentukan sudah tidak akan ditarik restribusi,” kata Sambari disela peluncuran bantuan paket sembako untuk masyarakat korban terdampak pandemi COVID-19 yang berlangsung di Halaman Kanttor Bupati Gresik, Selasa (7/4/)

Bupati yang juga ketua Satgas Penanggulangan bencana non alam dan percepatan penanganan COVID-19, didampingi oleh Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Dandim 0817 Letkol Inv Budi Handoko beserta beberapa Pejabat yang lain. Saat itu, sedang memberangkatkan bantuan paket sembako yang dibagikan oleh BPBD Gresik kepada masyarakat.

Pada tahap awal, paket sembako ini berjumlah 20 ribu paket yang berisi 5 kg beras, mi instan, kecap dan lain-lain. Ada 5 wilayah Kecamatan yang mengawali pembagian Paket sembako ini yaitu, Kebomas, Gresik, Panceng, Manyar dan Driyorejo. Sesuai rencana pembagian paket sembako ini berjumlah 400 ribu paket yang akan dibagikan pada bulan April, Mei, Juni dan Juli dan tergantung situasi.

Paket sembako ini akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak COVID 19. Sata para penerima diambil dari data yang sudah ada di Dinas Sosial Pemkab Gresik, Bappeda Gresik dan Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Setda Gresik

Untuk kebijakan lain yaitu Dana Desa, Insyaallah hari ini atau besok sudah bisa dicairkan. Menurut Bupati, Dana Desa ini bisa digunakan untuk penanganan COVID 19 sesuai Prosedur yang telah ditetapkan oleh aturan dan perundangan yang berlaku.

“Misalnya Desa menyiapkan ruang isolasi diri bagi warganya yang mudik, karena kades saat menerima warga pemudik statusnya ODP. Tentunya dengan mengisolasi harus menyiapkan makanannya selama empat belas hari. Jadi tidak ada istilah kelaparan karena harus diisolasi 14 hari” tegas Sambari.

Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim menambahkan, terkait bantuan paket sembako dibagikan sesuai keadaan.

“Syukur-syukur keadaannya segera pulih, agar semuanya bisa normal kembali. Untuk itu kita harus mendukung yang diupayakan Bupati dan semua yang terlibat, agar bencana ini segera berlalu. Dan kita harus menang melawan COVID-19,” ujar Qosim.

AKBP Kusworo Wibowo Kapolres Gresik berharap, terkait bantuan paket sembako yang diterimakan ini agar masyarakat tidak keluar rumah. Senada, Letkol Inf. Budi Handoko Dandim Gresik juga berharap agar semua masyarakat mengikuti himbauan Pemerintah. adv

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.