Terdampak Covid, Kredit Bidang Perdagangan Turun 1,89 %

Wali Kota Sutiaji saat Vidcom dengan Kepala OJK Malang Sugiarto K

MALANG (SurabayaPost.id) – Gara-gara terdampak Civid-19 , kredit bidang perdagangan di Kota Malang mengalami penurunan 1,89%. Itu terungkap dalam pertemuan Vidcon (video conference) terbatas antara Wali Kota Malang Sutiaji dengan Pimpinan OJK Malang Sugiarto Kasmuri serta Sektor Jasa Keuangan di Malang, Rabu (2/6/2020).

Dalam pertemuan tersebut membedah kondisi perekonomian Kota Malang selama pandemi Covid 19. “Tekanan terhadap ekonomi di kota Malang sudah mulai terasa sejak Maret 2020, yang itu juga awal kasus Covid 19 masuk Kota Malang, ” ujar Sugiarto, Pimpinan OJK Malang.

Dari beberapa sektor, juatru sektor perdagangan besar dan eceran yang paling terdampak. Ini terpotret dari angka pertumbuhan kredit hingga per April 2020, pada sektor perdagangan besar dan eceran, turun pada angka 1,89 %. Pada periode bulan yang sama, tahun lalu angka pertumbuhan kredit mencapai 5 % lebih.

Untuk dua sektor yang meliputi sektor konstruksi dan sektor industri pengolahan di Kota Malang, pertumbuhannya dinyatakan Sugiarto masih relatif stabil. Masing masing tumbuh 14,37 % dan 28,19 %.

Ada pun kinerja kredit pada lembaga jasa keuangan di Kota Malang hingga bulan April 2020 mencapai Rp 17,28 triliun. Sekitar Rp 6,7 triliun dikucurkan pada kelompok UMKM.

Sementara untuk Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah, tercatat pada sektor perdagangan besar dan eceran, NPL nya sebesar 3,88 %. Pada sektor konstruksi sebesar 4,06 % dan untuk sektor industri pengolahan sebesar 1,69 %.

“Pada masa Covid 19, restrukturisasi yang satu diantaranya diwujudkan melalui relaksasi jasa keuangan, untuk Kota Malang masih efektif. Melalui program ini, kita mampu meredam rencana lay out (PHK) 300 karyawan yang bergerak di bidang furniture, ” ungkap Sugiarto Kasmuri.

Stimulus restrukturisasi atau relaksasi, seperti yang disampaikan Sugiarto, diantaranya tetap memperhatikan dan mensyaratkan pada debitur terdampak dan kreditnya lancar sebelum pemerintah mengumumkan Covid 19. Ini untuk menghindari moral hazard, yakni debitur debitur nakal yang akan memanfaatkan situasi.

Diinfokan pula oleh Pimpinan OJK Malang, dari data hingga 28 Mei 2020, 60 % debitur yang disetujui permohonan restrukturisasi kreditnya di lembaga perbankan, atau sejumlah 66.788 debitur, dengan nilai kredit Rp 7,18 triliun. Pada jasa leasing, ada sekitar 50 % yang disetujui atau sejumlah 42.484 debitur dengan nilai kredit yang direstrukturisasi sejumlah Rp 1,09 triliun.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan paket kebijakan stimulus ekonomi akan berjalan dengan baik, apabila semua pihak mampu menjalankan protokol Covid dengan penuh disiplin pada masa transisi maupun new normal.

“Ini penting, karena pergerakan ekonomi sangat linier dengan mobilitas orang. Sehingga kemampuan pengendalian Covid dalam aktivitas sosial, akan mempercepat pemulihan ekonomi yang ada. Masa transisi akan jadi ujian apakah masyarakat kota Malang siap untuk kembali menggerakkan perekonomian seiring dengan disiplin menjalankan protokol covid 19, “pesan Pak Aji, demikian Walikota Malang akrab disapa.

Secara khusus, Walikota yang juga penyuka kuliner pedas ini menekankan agar program restrukturisasi dan juga relaksasi dapat dijalankan secara tepat dan bermanfaat. Sehingga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. (aji)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.