Terkait Kasus RPH, Kejari Kota Malang Tetapkan Satu Tersangka

Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi, saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya.

MALANG (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menetapkan satu tersangka. Itu terkait  kasus dugaan korupsi di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang.

Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmardi mengatakan hal itu Kamis (26/11/2020). Menurut dia penetapan tersangka ini dilakukan usai memeriksa 12 saksi. Yakni 8 orang dari RPH, 2 Inspektorat, dan 1 Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Sudah ada penetapan tersangka, sementara ini masih satu. Ini akan terus dikembangkan,” ucap Dino saat dikonfirmasi awak media.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan Kejari Kota Malang untuk memburu tersangka lain. Dino mengatakan, sudah membidik satu calon tersangka lainnya.

“Mungkin segera ada pengembangan ya,” jelasnya.

Meski demikian, Dino enggan menyebut tersangka yang sudah ditetapkan ini beserta jabatannya. Ia memastikan dalam waktu dekat akan segera diungkap ke publik sambil menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim.

“BPKP fokus jumlah kerugian negara, tapi perhitungan internal kami ada kerugian Rp1,5 miliar. Tersangka akan kami periksa menunggu hasil BPKP keluar,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Malang membidik salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Malang. Berawal dari dugaan penyimpangan keuangan RPH Kota Malang dengan salah satu penggemukan sapi dan pemotongan hewan di Jombang.

Dugaan penyimpangan itu ada pada ketidakcocokan antara perjanjian yang dibuat dengan pelaksanaan di lapangan sehingga merugikan Pemkot Malang karena sebelumnya pemkot mengikutkan penyertaan modal.

Dugaan awal, sebenarnya di dalam kerja sama itu menurut analisa tim, diprediksi memang akan bermasalah. Tapi masih dilanjutkan. Itu terjadi pada tahun anggaran 2017-2018. (Lil)

Baca Juga:

  • Wujud Kepedulian Anggota Dewan Kota Malang H. Rokhmad S. Sos Pada Masyarakat Diungkap Warga
  • Kemenimipas Gelar IPPAFest, Menteri Imipas: Festival Ini Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Juga Tempat Lahirnya Garapan dan Semangat Baru
  • Pemkot Batu ‘Gercep’ Perkuat Koperasi Merah Putih Program Prabowo Subianto 
  • Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif,Ketua DPRD Kota Malang: PerlunyaRefleksi Tingkatkan Kemampuan Individu
  • Serahkan Penghargaan, Walikota Wahyu: Lomba Kelurahan Harus Jadi Motivasi untuk Terus Berkembang
  • Hari Kartini, Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Sebut Perempuan Sebagai Pribadi Utuh
  • Tiga Aksi, Satu Misi : PT Telkom Menggandeng BMM Wujudkan Pesisir dan Ekonomi Berdaya Di Labuan Bajo
  • Tabir Mulai Tersingkap, Dua Bukti Bertolak Belakang, Hibah Plat Merah Ratusan Juta Diduga Jadi Bancakan
  • H. Rendra Masdrajad Safaat Kunjungi Rumah Keluarga Korban Insiden Jatim Park 1, Soroti Pentingnya Keselamatan Wahana Wisata
  • Oknum Pengacara Terduga Pelaku Penganiayaan Kakek di Malang, Dikabarkan Sebagai Tersangka
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.