Timgab Gagalkan Penyelundupan Ganja 7 Kg 

Timgab saat merilis penyelundupan ganja 7 Kg

MALANG (SurabayaPost.id)  – Tim gabungan sukses menggagalkan penyelundupan ganja seberat 7 kg yang diselipkan di dalam celana jins lewat jasa pengiriman  tim tersebut melibatkan BNN dan DJBC Jatim II.

Mereka sukses menggerakkan Joint Operations pada 31 Agustus – 2 September 2019. Menurut Kepala BNN Jatim, Brigjen Pol Bambang Priambada, Rabu (4/9/2019), modus penyelundupan narkoba dengan pengiriman paket tidak jarang ditemukan. 

“Beruntung petugas di lapangan bisa sigap dan mengetahui rencana itu. Sebab modusnya memang banyak. Salah satunya pengiriman lewat paket. Kami masih selidiki dan bongkar kasus ini,” kata Bambang.

Bambang menghimbau masyarakat untuk lebih hati-hati. Terutama ketika memberikan alamat kepada orang lain. Bisa saja hal itu dimanfaatkan untuk lokasi pengiriman paket berisi narkoba.

“Yang menerima bisa mendapat sanksi pidana nanti. Jadi perlu diwaspadai apabila memberikan atau meminjamkan alamat,” ujarnya.

Di Jatim sendiri BNN sudah mengungkap total 53 kg narkoba selama setahun ini. Karena itu, ia menegaskan bakal terus mencari pengedar atau bandar besar yang masih beredar di wilayah Jatim.

“Kami terus kembangkan jalur rangkaian pengiriman narkoba yang masuk. Tapi belum tentu alamat pengiriman itu benar, karena bisa dipalsukan,” tandasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.