Usai Apel, Panwascam Bersama Muspika Bersihkan APK

Panwascam Kedungkandang bersama Muspika bersihkan alat peraga kampanye.

MALANG (SurabayaPost.id) – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kedungkandang menggelar Apel Gabungan dengan TNI, POLRI dan Muspika dalam rangka pelaksanaan masa tenang Pemilu 2019. Usai apel di halaman kantor Kecamatan Kedungkandang, mereka melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (14/4/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Panwascam Ahmad Mas’udin, Kanit Intel Ipda Hari Subagyo, Koramil 0833/02 Serma Sri Purwanto, Satpol PP Kota Malang Nanang, Poltam Kota Malang, Trantib Kedungkandang dan Satgas Bakesbangpol Kota Malang.

Ketua Panwascam Ahmad Mas’udin dalam arahannya menyampaikan bila kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas dan koordinasi antar elemen dalam rangka pelaksanaan Masa Tenang Kampanye. “Bentuk kegiatannya adalah penertiban APK,” Katanya.

Ditambahkan pula bahwa “Sesuai UU No. 7 Tahun 2017 yang berhak untuk pembersihan APK dalam hal ini adalah Satpol PP sedangkan Panwas sebagai penunjuk lokasi/tempat sehingga bisa menciptakan rasa aman, indah dan patuh yang bertujuan untuk mensukseskan Pemilu 17 April 2019 yang aman dan damai di wilayah kota Malang, khususnya Kecamatan Kedungkandang,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti sekitar 45 personil, terdiri dari 5 personil TNI (Koramil ), 11 personil Polri (Polsek), 9 personil dari Disperkim serta 12 orang dari SatPol PP dan 8 personil dari Panwascam.

“Setelah pelaksanaan apel, personil dibagi menjadi 2 regu, wilayah utara dan selatan. Tugas TNI dan Polri mengamankan jalannya pembersihan APK,” pungkasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.