
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Usai KPU Kota Malang menetapkan pasangan Wahyu Hidayat-Ali Muthorin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih. Kemudian, KPU juga telah berkirim surat kepada DPRD Kota Malang untuk mengusulkan pelantikan Wahyu – Ali ke Provinsi dan Pusat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita menyampaikan bahwa surat dari KPU Kota Malang telah dia terima pada Jumat (07/02/2025) malam. Amithya menyebut kemungkinan pelantikan Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang terpilih dilakukan pada 20 Februari 2025 mendatang.
“Surat dari KPU sudah kami terima. Tanggal 20 Februari 2025 rencananya dilakukan pelantikan. Namun kami juga masih menunggu kepastian dari pusat apa ada perubahan atau tidak,” kata Amithya usai menghadiri penetapan resmi KPU pada Jumat (07/02/2025) malam.
Amithya juga mengucapkan selamat kepada Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin atas penetapan sebagai kepala daerah Kota Malang terpilih. Setelah ditetapkan DPRD Kota Malang akan melanjutkan prosesnya sesuai prosedur yang sudah disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Nanti hari Senin (10 Februari 2025) Insya Allah kami akan jadwalkan Paripurna. Mudah-mudahan tidak ada halangan sampai dengan hari Senin. Berikutnya selepas itu kami akan menyerahkan kembali ke pusat untuk bisa dilakukan pengambilan sumpah,” ujar wanita yang akrab disapa Mia tersebut.