Usai Terima Dana Bedah Rumah, Warga Desa Plabuhanrejo Diduga “Dirampok” Perangkat

LAMONGAN (SurabayaPost.id)–Usai menerima bantuan bedah rumah sebesar Rp5 juta rupiah warga dusun Crewek Desa Pelabuhanrejo Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan “dirampok” oknum perangkat desa setempat. Warga mengaku, perangkat desa menghentikan mereka ditengah jalan dan meminta agar menyerahkan uang yang mereka terima.

Informasi dilapangan menyebutkan, kejadian bermula di bulan Ramadhan sebulan yang lalu. Warga yang perjalanan pulang usai menerima bantuan bedah rumah dari Cipta Karya Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Lamongan yang penyerahanya dipusatkan di balai Desa Rumpuk, Lamongan tiba tiba ditengah jalan dihadang oleh sejumlah perangakat Desa Plabuhanrejo.

Salah satu korban JN (58) Warga Dusun Crewek Desa Plabuhanrejo Kecamatan Mantub mengungkapkan kejadian itu. Ia merasa sangat kecewa dengan perlakuan arogan perangkat desa tersebut.

“Terus terang kami sangat kecewa dengan perlakuan perangkat desa itu, bayangkan dari nilai lima juta yang saya terima diminta empat juta sembilan ratus ribu, saya dikasi seratus ribu. Itupun katanya sekedar buat ongkos ngambil bantuan tersebut.” kata JN saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (11/8).

Dikatakan JN, dirinya tidak menampik jika uang tersebut diperuntukan untuk bedah rumah yang katanya pengerjaanya ditangani oleh desa. Namun pihaknya sangatlah kecewa dengan nominal uang empat juta sembilan ratus ribu rupiah, dirinya hanya mendapatkan tiga lembar kasibot (papan yang terbuat dari kapur) dan beberapa cm rabatan atau plester.

“Masak Pak, dengan nilai uang segitu saya cuman dapat tiga lembar kasibot dan beberapa centimeter plesteran.” ujar JN dengan nada mengeluh.

Senada dengan apa yang dikatakan oleh JN, YD (45) Warga Dusun Kedungdowo Desa Plabuhanrejo ini juga mengalami kasus yang sama. Bahkan YD sempat berkata kasar saat di hadang ditengah jalan dusun Tawangsari oleh dua perangkat yang diketahui bernama Sugi dan Bu Rus itu.

“Tidak begini caranya pak, seharusnya jauh sebelumya masyarakat yang mendapatkan bantuan itu dikumpulkan diberikan pemahan. Kalau seperi ini lak sama halnya dengan ngrampok.” katanya.

YD menututurkan saat kejadian itu terjadi, dirinya sedang mengantarkan budenya yang bernama Supiatun untuk mengambil bantuan tersebut. Lagi lagi persis apa yang dialami JN, YD juga sama dengan apa yang dialami oleh sesama penerima bantuan juga dihadang jalan oleh perangkat desa dan meminta untuk menyerahkan uang tersebut.

” Saat itu bude saya diundang dibalai desa untuk mengabil bantuan senilai lima juta, setelah itu pulang. La ditawang sari saya dihentikan oleh dua perangkat desa Pak Sugi dan Rus uangnya diminta. Disitu saya pertayakan kena apa kok diminta, terus jawabnya Pak Sugi begini, yo cak iki ono RAB ne dewe.”katanya.

“Terus saya jawab, sebetulnya aturannya tidak begitu, kalau begini ini ya namanya perampokan lak an.” tambahnya.

Berbeda dengan Suyitno (50) Warga Dusun Kedungdowo menambahkan, memang segala sesuatu yang sudah menjadi aturan itu seharusnya saling transparan, dan semua harus melalui musawarah untuk menghasilan mufakat.

” Semua kalau dibicarakan bersama itu enak, kudune ngono (seharusnya begitu) gk diputusi sediri. Wong dia itu pelayanan layani masyarakat ini dengan baik, lagian masyarakat sini gak banyak tuntutan. Caba kalau sudah timbul permasalahan seperti gimana. Jelas ini ada yang tidak beres. ” ujar bapak parobaya yang mengaku setiap harinya bekerja di surabaya.

Dikonfermasi terpisah Mantan Kepala Desa Plabuhanrejo Kecamatan Mantup Lamongan Partini Spd melalui selulernya terkait permasalahan tersebut sayangnya tidak bisa menerangkan secara rinci, sehingga pihaknya meminta H. Sunyoto (Suwaminya) untuk menjelaskan.

Sunyoto mengatakan, bahwa program tersebut memang benar adanya dan bersumber dari dana APBD lewat PU Cipta Karya yang diperuntukan untuk rumah layak huni.

” Iya Pak betul dadana itu bersumber dari APBD lewat PU Cipta Karya yang langsung dibagikan oleh yang bersangkutan.” kata Sunyoto saat dikonfirmasi melalui selulernya Mantan Kades.

Dan dana itu, lanjut Sunyoto mengatakan dana tersebut memang untuk pengerjaan dinding dan plesterisasi bagi warga yang kurang beruntung.” Kebetulan ada empat desa yang mendapatkan bantuhan tersebut, diantaranya Desa Plabuhanrejo, Mojosari, Rumpuk dan Sumberagung.”katanya.

Lebih lanjut Sunyoto mengatakan, terkait dana yang sudah diterima dari warga dan dimita oleh perangkat desa itu pihaknya membenarkan. Sebab menurutnya kalau tidak dikerjakan oleh pokmas atau panitia desa, pihaknya yakin warga tidak akan mengerjakanya.

“Kalau dikerjakan warga sendiri tidak sesuai perencanaan. Dan warga kelihatanya tidak sanggup melaksanakan sendiri karena belinya material mereka jga tidak tau. Selain itu saya takut, Sebab ada salah satu desa yg tidak dibentuk pokmas, ketika warga habis terima uang langsung pergi, uang habis.”tambahnya.

Pengerjaan dinding kasibot pesterisasi
kita cuma mbantu sebab berkaca dari desa Sumberagung yang tidak dibentuk pokmas dan tidak ada pengerjaan. Kalau tidak di bentuk pokmas itu saya yakin mboten donong njih di pendet mawon yotrone namung gansal juta.”pungkasnya.

Sebelumnya diketahui kurang lebih pada bulan puasa 2019 kemarin Desa Plabuhanrejo Kecamatan Mantup ada 14 KK penerima bantuan bedah rumah, namun belakangan diketahui sejumlah warga penerima bantuan tersebut merasa kecewa atas perlakuan perangkat desa selain tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu, cara mengerjakanya terkesan asal asalan dibanding dengan nilai bantuan tunainya senilai 5 juta per KK. Dengan dasar alasan dan kekecewan itu, dan diduga ada pelanggaran yang dulakukan oleh perangkat desa sejumlah warga berencana melaporkan kasus ini keaparat penegak hukum.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.