Walikota Malang Kukuhkan 182 PNS, Tenaga Kesehatan Dominasi Formasi Pengangkatan PNS 2021

Walikota Malang H Situaji mengukuhkan 182 PNS di lingkungan Pemkot Malang. (ist)
Walikota Malang H Situaji mengukuhkan 182 PNS di lingkungan Pemkot Malang. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Walikota Malang, Drs H Sutiaji, mengukuhkan 182 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dari jumlah total tersebut, profesi tenaga kesehatan (nakes) mendominasi pengangkatan PNS dari formasi tahun 2021 ini, yakni sejumlah 102 orang.

Dengan didominasinya nakes dalam menjadi PNS ini. Sutiaji berharap agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat oleh pejabat publik dapat semakin meningkat. Seiring dengan kesadaran masyarakat Kota Malang akan pentingnya menjaga kesehatan.

“Ada 182, terbagi di semua OPD yang kami undang tadi. Yang banyak tenaga kesehatan dan untuk guru sedikit. Nah ini harapannya semakin kesadaran masyarakat akan kesehatan itu tinggi, maka kita support dengan pelayanan petugas yang bagus,” ujar Sutiaji, Selasa (07/03/2023).

Walikota Malang, H Sutiaji (ist)
Walikota Malang, H Sutiaji (ist)

Tak terbatas untuk nakes. Walikota Sutiaji juga berpesan dengan ditambahnya dukungan tenaga kerja di wilayahnya tersebut, agar etos kerja juga kian membaik. Serta produktifitas untuk memaksimalkan pelayanan kepada seluruh masyarakat juga kian meningkat.

“Dengan adanya tambahan ini, mudah-mudahan semakin kuat pelayanan publiknya, jadi pelayanan kepada masyarakat semakin bagus. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus punya etos kerja yang bagus. Negara kita terus berupaya menjadikn ASN yang profesional,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto mengatakan bahwa terdapat 102 tenaga kesehatan yang diangkat sebagai PNS di Kota Malang. Sementara 80 lainnya tersebar di Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP), Badan Keuangan dan Arsip Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan OPD lainnya.

“Ada 182 orang yang banyak dari tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat, dan apoteker ada 102 orang. Lainnya menyebar di 11 OPD, itu tenaga teknis,” jelas Totok.

Menurut dia, tiap tahunnya Kota Malang mengajukan formasi ASN sesuai dengan analisis beban kerja dan jabatan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Pemkot Malang juga mengusulkan tenaga ahli maupun tenaga teknis dari Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN).

“Kemarin kita mendapatkan tambahan dari STAN 39 orang dan sudah ditempatkan di Bapenda dan BKAD sesuai dengan jurusan dan kebutuhannya. Kita tiap tahun mengajukan permohonan kepada Kemenpan-RB sesuai kebutuhan, analisis beban kerja dan jabatan,” lanjutnya.

PNS yang saat ini dikukuhkan, sebelumnya telah menjalani masa oercobaan selama satu tahun. Ia mengharapkan para PNS dapat meningkatkan komitmen kinerja dalam melayani masyarakat.

“Tahun ini sudah selesai. Kemarin masa percobaan ASN itu satu tahun, sekarang sudah diangkat 100 persen. Di satu tahun ini sudah memenuhi syarat semua, dari kinerja atau pun uji kesehatan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS penuh,” tandasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.