Walikota Wahyu Hidayat Apresiasi Hasil Ungkap Polresta Malang Kota Dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Walikota Wahyu Hidayat Apresiasi Hasil Ungkap Polresta Malang Kota Dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Selasa (11/03/2025).
Walikota Wahyu Hidayat Apresiasi Hasil Ungkap Polresta Malang Kota Dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Selasa (11/03/2025).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat,.MM, mengpesiasi hasil ungkap Polresta Malang Kota dalam Operasi Pekat Semeru 2025.

Hal tersebut disampaikan Walikota Wahyu Hidayat dalam konferensi pers bersama Kapolresta, Kombes Pol Nanang Haryono di halaman Balaikota Malang, Selasa (11/03/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 53 tersangka serta ribuan botol minuman yang (miras). Tentunya hal ini sangat membanggakan warga Kota Malang.

Menurut Wahyu Hidayat, kinerja Polresta Malang Kota dalam memberantas kejahatan di wilayahnya patut dibanggakan. Dari berbagai kasus yang diungkap, diantaranya 21 juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.

“Selain itu, terdapat 138 sepeda motor yang diamankan karena terlibat dalam aksi balapan liar di sejumlah titik, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen, dan Jalan Rajasa,” ungkapnya.

Untuk di ketahui bahwa keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2025 ini menempatkan Polresta Malang Kota di peringkat ketujuh di wilayah Polda Jatim.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan, terutama menjelang bulan Ramadan. Dengan langkah ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib,” tambah Wahyu Hidayat.

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel, Amankan Ibadah Jumat Agung hingga Long Weekend
  • Polresta Malang Kota Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Junjung Ukhuwah Islamiyah Saat Takbiran Idul Fitri 2026
  • Polisi Humanis Polresta Malang Kota: Sapa Warga, Ciptakan Keamanan Bersama
  • Tim Urai Polresta Malang Kota Gerak Cepat Bantu Mobil Box Pecah Ban di Jalur Utama