Banyak Kepala OPD Tak Hadiri Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Wawali: Perlu Ada Sanksi  

Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Agung Sugiyono

BATU  (SurabyaPost.id) – DPRD Kota Batu menggelar sidang paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi, Selasa (5/11/2019). Meski begitu banyak kepala Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) di lingkungan Pemkot Batu yang tak hadir..

Banyaknya kepala OPD yang tak hadir itu bisa jadi karena Wali Kota Dewanti Rumpoko diwakili Wawali Punjul Santoso. Ketidakhadirsn banyak kepala OPD itu mendapat sorotan dari banyak kalangan.  

Wakil Ketua Fraksi dari Partai Gerindra Agung Sugiyono tak membantah hal tersebut. Menurut politisi Gerindra yang akrab disapa  Agung itu, para OPD Pemkot Batu harus belajar menghargai anggota DPRD. Termasuk Ketua DPRD Kota Batu.

Wawali Punjul Santoso

“Pemkot Batu itu pemerintahan yang sah dan bukan pemerintahan dagelan ( pelawak), jadi Rapat Paripurna ini, seharusnya dipentingkan karena menyangkut dengan uang negara demi kepentingan masyarakat batu,” kata Agung.

Selain itu, Agung merasa sangat kecewa terhadap para pengguna anggaran yang seharusnya datang dan mendengarkan dari pandangan beberapa fraksi, bukannya malah mereka banyak yang mangkir.Untuk itu, yang perlu dimengerti.

“Ketua DPRD yang sekarang ini bukan yang dulu, termasuk anggotanya di beberapa fraksi didominasi wajah – wajah baru. Artinya jangan sembarangan dan semaunya sendiri jadi abdi masyarakat. Karena rapat umum pandangan fraksi ini berkaitan dengan anggaran untuk kemaslahatan masyarakat Kota Batu,” pesannya.

Itu, pesan dia, jangan karena walikotanya diwakili  oleh Wakil Wali Kota, sehingga ikut ikutan tidak datang. “Belajarlah yang lebih, dalam menghargai orang termasuk para anggota dewan. Dengan kejadian ini jangan sampai jadi budaya. Jadi saya tegaskan, Sekda Kota Batu harus memberi sanksi tegas terhadap para OPD yang absen itu,” minta Agung yang diamini oleh Jetua Fraksi PKB H Didik Subiyanto.

Hal serupa disampaikan Wakil Wali Kota Batu Punjul  Santoso. Menurutnya OPD yang tidak hadir tersebut bisa diberi Sanksi tegas.

“Apapun alasannya, ini sifatnya penting, kecuali Bu Wali Kota memang ada undangan di Jakarta, selama tiga hari terkait Smart Citty. Itu bersama dengan  100 kota lain se Indonesia,” kata Punjul.

Lebih lanjut Punjul mengatakan bahwa  secara teknis mereka sebagai perencananya. Namun kalau banyak yang tidak datang, lantas mau dijelaskan kepada siapa pandangan – pandangan umum dari tujuh  Fraksi di DPRD Kota Batu itu.

Yang perlu diketahui, menurut Punjul, dalam menyikapi hal ini, dari sejumlah 7 Fraksi sudah menyampaikan terkait nota pelemparan nota APBD Tahun 2020, yang sebelumnya sudah disampaikan Wali Kota Batu Dewanti Rumpko, Senin (4/11/2019).

“Pandangan umum itu, dari masing – masing fraksi, ada yang sama juga ada yang berbeda. Misalnya terkait dengan SILPA. Sedangkan penyampaian itu dari isi APBD di Tahun 2020 yang rencananya besok Pukul 19,00 Wib akan menyampaikan  jawaban Wali Kota, atas pandangan umum dari faraksi – fraksi yang disampaikan pada hari ini,” tandasnya.

Secara keseluruhan tandas dia, tiap fraksi menyampaikan pandangannya. Tentu hal tersebut sesuai  dari kacamata mereka masing-masing. 

“Pandangan secara umum mereka sampaikan penjelasannya bagaimana masalah parkir, yang selama ini.Masalah parkir itu yang selalu alasan karena belum adanya Perda yang mengatur, Sehingga pendapatan retribusi dari parkiran sangat minim. Sedangkan faktanya di lapangan tidak seperti itu, berikutnya ada lagi SILPA dan sebagainya,” pungkasnya (Gus).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.