Pengelola Mal Dinoyo Bantah Alami Masalah Keuangan 

Corporate Lawyer PT Citra Gading Asritama, Dr Solehoddin SH MH & Associates saat memberikan keterangan pers, Kamis (3/10/2019).

MALANG (SurabayaPost.id) – Pengelola Mal Dinoyo, Kota Malang, PT Citra Gading Asritama  membantah kalau dikatakan sedang mengalami masalah keuangan. Bantahan tersebut disampaikan Corporate Lawyer PT Citra Gading Asritama, Dr Solehoddin SH MH & Associates, Kamis (3/10/2019). 

Menurut Solehoddin, PT Citra Gading Asritama yang berkedudukan di Sidoarjo itu tak mengalami masalah keuangan. “Hanya masalah internal yang wajar terjadi pada setiap perusahaan,” kata dia. 

Permasalahan internal itu, lanjut dia, akan segera diselesaikan dan diluruskan dalam waktu dekat. Apalagi, terang dia, RUPS PT Citra Gading Asritama sudah melakukan pergantian pengurus perseroan.    

“Kondisi keuangan (cash flow) klien kami masih dalam keadaan yang sehat. Tidak mengalami permasalahan yang serius,” kata dia. 

Makanya dia menegaskan jika kliennya tak pernah melakukan RUPS untuk mengembalikan pengelolaan Pasar Dinoyo ke Pemkot Malang. Bahkan, kata dia, dalam waktu dekat akan membenahi Pasar Dinoyo Malang. Sehingga menjadi pasar yang lebih baik lagi dalam mengayomi dan memfasilitasi para pedagang tradisional. 

Makanya dia melakukan upaya hukum atas putusan PKPU. Sebab yang mewakili dalam sidang di pengadilan  terkait PKPU itu bukan kuasa hukum yang ditunjuk Dirut PT Citra Gading Asritama, Rizki Ardiansyah Prasetyo. 

Untuk itu kata dia, pengurus PKPU tak memiliki kewenangan membuat  maklumat untuk iklan koran. Menurut dia hal itu melanggar Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan. 

Itu karena, kata dia, PKPU itu hak debitur untuk mengajukan perdamaian dengan para kreditur. Dicontohkan seperti hak restrukturisasi terhadap hutang-hutangnya.

“Jika tim pengurus membuat maklumat di koran itu akan mengganggu kinerja perusahaan dan peluang perdamaian dengan para kreditur. Kalau itu terjadi berarti patut diduga Pengurus PKPU tidak independen.  Sebab menginginkan klien kami pailit,” pungkasnya. (lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.