Jelang Nataru, Timgab Gelar Sidak di Terminal Arjosari 

Tim gabungan Dishub, Polresta Malang Kota serta BNN Kota Malang saat melakukan pengecekan dan pemeriksaan angkutan umum di terminal Arjosari

MALANG (SurabayaPost.id)   – Tim gabungan (Timgab) yang terdiri dari Dinas Perhubungan  (Dishub) Kota Malang, Polresta Malang Kota dan Badan Narkotika Nasional  (BNN) menggelar Sidak di Terminal Arjosari, Jumat (20/12/2019). 

Mereka menyidak 150 bis dari total armada 350 yang beroperasi di terminal Arjosari. Meski tidak ada yang melanggar, namun operasi pengecekan berupa tes urin sopir, pengecekan rem, kondisi ban, lampu dan kaki-kaki kendaraan cukup membikin beberapa sopir kaget. 

Maryono salah satunya. Pria berusia 61 tahun itu mengaku baru sekali terjaring razia Timgab. “Baru sekali ini terjaring razia, test urin dan pengecekan rem. Ya tenang-tenang saja, kondisi saya baik kok,”katanya.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Priyanto kala memberikan keterangan kepada wartawan

Meski begitu, ada pula oknum pengendara yang nakal dengan mengganti Ban satu rekan sesama sopir untuk mengelabui petugas. Namun, sampai pukul 10.30 WIB kemarin, tidak didapati para supir yang positif menggunakan alcohol atau pun shabu. Termasuk penggantian ban agar bisa lolos dari pemeriksaan.

“Itu biasanya waktu uji KIR, kalau sidak seperti ini tidak ada yang mengganti,” kata sopir trayek Surabaya-Malang itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Handi Priyanto menambahkan, ia mengatakan jika pengecekan gabungan bersama Satlantas Polresta Malang Kota itu untuk pengamanan armada kebutuhan Natal dan Tahun Baru 2020. Ada sebanyak 150 bis yang diperiksa. Dengan jumlah keseluruhan sebanyak 350 bis. 

“Penambahan armada juga kami siapkan jika memang nantinya ada overload. Ada sebanyak 100 armada tambahan yang kami siapkan dari bis pariwisata,”terang dia.

Sayangnya, pengujian rem dan kesiapan lainnya hanya dilakukan satu tahun sekali. Itu pun menjelang Natal dan Tahun Baru. Meski pernah menemui pengemudi nakal saat uji kir, namun khusus di pengamanan di akhir tahun kali ini Dishub Kota Malang menjamin armada yang diberangkatkan dalam kondisi siap.

“Ada memang waktu uji kir. Jadi untuk mengelabui petugas, mereka tukar ban dengan yang lain. Setelah ditukar ya mereka diganti lagi dengan yang lama,”sambungnya.

Tak hanya sopir angkutan, Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Priyanto juga turut cek up kesehatan

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Priyanto mengatakan, pembatasan angkutan berat di jalan Nasional mulai dari Jalan A. Yani Utara, Jalan Raden Intan hingga ke Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun bakal diberlakukan Jumat (20/12/2019) kemarin mulai pukul 00.00 hingga Sabtu (21/12/2019). Seoson berikutnya yakni di tanggal 31 Desember sampai awal Januari 2020. 

“Yang kami perbolehkan melintas itu angkutan BBM, dan Ternak, Pupuk dan bahan Logistik,” kata dia. 

Sementara untuk sanksi jika terlihat ada yang melanggar, Satlantas Polresta Malang Kota bakal berlakukan penilangan. “Tentu akan kami tindak. Sementara untuk rest area bagi kendaraan berat masih belum kami petakan,”tandasnya.

Ketika disinggung titik yang rawan kemacetan, Priyanto menjelaskan bahwa ada tujuh titik yang rawan kemacetan. Kasat menyebut lokasi TroubleSpot  itu antara lain ruas JL A Yani – Jl Raden Intan, ruas Jl A Yani – Jl S Parman, ruas Jl MT Haryono – Jl Tlogomas (akses ke Kota Batu) serta ruas Jl S. Supriadi (Batas Kota Kacuk Barat).

” Sedangkan Lokasi Blackspot antara lain Jl Kolonel Sugiono, Jl Tumenggung Suryo serta Jl Panglima Besar Jenderal Sudirman,” pungkasnya. (lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.