BATU (SurabayaPost.id) – Destinasi wisata alam, Alas Kasihan (Alaska) di Dusun Srebet, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, disoal warga. Alasannya sejak Alaska berdiri, debit air yang mengaliri ke pemukiman warga desa setempat, kian menurun.
Apalagi ditengarai ada alih fungsi lahan di kawasan konservasi tersebut. Sehingga diyakini bakal jadi ancaman besar terhadap matinya sumber mata air di kawasan tersebut.
Hal itu dikatakan Ketua Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) Desa Pesanggrahan Achmad Machrus, Senin (26/7/2020). Menurut Machrus, awalnya pengelola Alaska konsen ke konservasi alam.
Kemudian pada tahun 2019 menurutnya diketahui tengah mengubah fungsi hutan lindung menjadi obyek wisata alam. Seharusnya, kata dia, kalau konservasi tidak boleh ada aktivitas.
“Apalagi bakal menjadi tempat wisata yang mendatangkan banyak pengunjung. Belum lagi di sana ada pemotongan pohon dan pembangunan permanen serta yang lainnya. Itu saya yakini bakal berdampak,” ungkapnya.
Beberapa dampak yang ditimbulkan, dijelaskan dia, seperti pencemaran lingkungan, ketersediaan air berkurang. Bahkan diyakini pula bakal mengundang bencana di kemudian hari.
“Pembangunannya itu satu wilayah dengan keberadaannya sumber air,dan itu pasti bakal mencemari sumber. Apalagi kalau sudah jadi wisata bakal dikunjungi banyak orang, pasti volume sampah juga meningkat, belum lainnya,” tandasnya.
Yang perlu diketahui, tandas dia, awal gejolak tersebut, menurutnya bermula akibat banyaknya keluhan dari warga yang menggunakan air dari Hippam.
Mereka, lanjut dia, mengaku debit air yang mengalir ke rumahnya bertambah hari kian mengecil, dan itu dikuatkan juga tujuh pengelola Hippam. Mereka menyampaikan hal serupa. “Setelah itu pengurus langsung meneruskan keluhan nya ke pihak Pemdes Pesanggrahan,” terangnya.
Selanjutnya, terang dia, pihak desa tengah memfasilitasi dengan mediasi dari semua pihak, baik hippam dan pengelola alaska serta perwakilan dari warga.
“Mediasi itu berlangsung dua kali, pertama tidak ada hasil dan yang kali kedua baru ada pembentukan tim pansus yang beranggotakan LMDH, Hippam, dan Hipa.Kala itu pihak desa berharap,” tuturnya.
Harapan itu, lanjut dia, adanya penghentiaan pembangunan.Kendati demikian, menurut Machrus pembangunan tersebut terus berjalan.
Oleh karena itu, ia berharap segera ada ketegasan dari desa. Pengurus Hippam, kata dia bakal melaporkan permasalahan ini ke dinas terkait.
Dia sebutkan seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pariwisata (Disparta) serta DPRD Kota Batu. “Termasuk Ombudsman dan lainnya,” kata dia.
Dia juga berencana bakal berkoordinasi dengan aktivis lingkungan. “Ya seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi),” tegasnya.
Karena itu, tegas dia, keberadaannya Alaska diatas lahan perhutani wilayah administrasi KPH Malang KBPH Pujon di Petak 36B tersebut, diketahui merupakan Kawasan Hutan Lindung yang disamping kanan dan kirinya adalah tebing sangat miring.
“Hutan tersebut, merupakan area Konservasi dan merupakan kawasan “Water Reservoir” dimana Hutan ini merupakan area Kantong Air yang banyak mengeluarkan sumber-sumber mata air permukaan yang sudah dikelola masyarakat dengan swadaya masyarakat lebih dari 50 tahun yang lalu,” ngakunya.
Dan itu, lanjut dia, kondisi tersebut, menurutnya sudah dirasakan dan dinikmati manfaatnya baik untuk pertanian, peternakan maupun untuk kebutuhan Air Bersih (air minum) oleh lebih dari 80% warga Desa Pesanggrahan.
“Hutan Kasinan selama ini sangat dijaga dan dilestarikan bersama-sama oleh masyarakat Pesanggrahan khususnya oleh Kelompok-kelompok masyarakat baik dari Pengelola air HIPPA, HIPPAM, aktivis lingkungan & kelompok-kelompok pemuda setempat,” timpalnya, sembari mengatakan karena hampir setiap tahun banyak melakukan kegiatan reboisasi & kegiatan pemeliharaan Hutan kawasan sumber mata air di wilayah tersebut. (Gus)
Leave a Reply