BATU (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menggelar Sosialisasi Detail Engineering Design (DED) Pasar Induk Kota Batu, di Gedung Graha Pancasila Among Tani, Kota Batu, Senin (14/9/2020). Sosialisasi tersebut tak hanya melibatkan Forkopimda. Namun juga Paguyuban Pedagang Pasar Batu serta Ormas dan beberapa Tokoh Masyarakat.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berharap ada masukan saran dan pendapat terkait rencana pembangunan Pasar Induk Kota Batu tersebut. Meski begitu diakui dia tak semua masukan itu harus diterima, tapi perlu disimpan.
“Untuk itu kami sangat terbuka. Konsultan pun terbuka untuk bisa melakukannya. Itu agar semua bisa menjadi baik,” katanya.
Selain itu, Wali Kota Batu yang sapaan akrabnya Bude ini, berharap agar semua pihak sama-sama mengerti dan menyadari. Baik yang akan menempati maupun yang akan membangun. Sehingga sama-sama ada jalan keluarnya yang terbaik.
“Jadi tadi sepertinya yang saya tangkap banyak dipermasalahkan dari segi luas. Sebetulnya luas itu hanya klaster yang diberikan oleh konsultan. Luasnya bisa bervariasi, ada yang 2 X 2, 2 X 3,” ungkapnya.
Menurut dia, nantinya untuk pedagang yang punya surat dua atau tiga, bakal ditambah. Kalau bisa ukuran luasnya 2 X 4 atau 4 X 4, tergantung luasannya.
“Jadi dengan begitu akhirnya bisa diakomodir. Sedangkan terkait konsep yang tadi tinggal tampaknya saja yang menjadi permasalahan. Mungkin kayaknya terlalu wah, ya gak apa-apa,” paparnya.
Apalagi, papar dia, sebenarnya masih ada tiga konsep. Sehingga, menurut dia, yang akan disampaikan masih ada dua konsep lagi.
“Nanti mana yang dipilih Pak Bangun dari Dinas DPKPP sama Pak Eko, Kepala Diskoumdag, ya mereka itu yang akan mensosialisasikan,” jelas dia.
Dijelaskan dia bila yang sekarang ini disosialisasikan garis besarnya kepada seluruh masyarakat. Setelah itu akan dilakukan sosialisasi kecil.
“Jadi sosialisasi itu nanti yang lebih inten dengan para pedagang. Sebab, tidak dengan Forkopimda lqgi. Ya khusus hanya dengan para pedagang,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, Bangun Yulianto, memaparkan terkait DED tersebut. Bahkan dia juga menyinggung soal dasar hukumnya.
“Kami dari DPKPP yang melakukan kegiatan DED, melaporkan secara singkat. Dasar hukum Perpres No 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan di wilayah Jatim, termasuk Kota Batu, dalam,” urainya.
Dia menjelaskan jika pembangunan Pasar Induk Kota Batu dianggarkan sebesar Rp 200 miliar. Pembangunannya tiga lantai.
Untuk itu, DPKPP melakukan penyusunan DED. Kegiatan itu, menurutnya didukung para ahli lainnya. Misalnya, mereka yang ahli di bidang amdal maupun amdal lalin serta lainnya.
Tak hanya itu. Dia juga mengaku sudah melakukan pendataan. “Proses pendataan sudah kami lakukan. Kontraknya pada 17 Juli 2020. Sebagai pemenangnya PT Sarana Budi Prakarsaripta dari Semarang, Jawa Tengah (Jateng),” bebernya.
Lantas, dia membeberkan yang sudah dilakukan selama perancangan. Di antaranya adalah melakukan pengukuran seluruh area Pasar Induk Kota Batu.
“Itu meliputi luasan, maupun kontur yang ada di pasar besar. Sehingga nanti akan terlihat kondisi kontur sebenarnya yang ada di pasar,” pungkasnya. (Gus/Adv)
Leave a Reply