Penerapan WBK Kejari Kota Malang Dinilai Baik

Kedatangan tim evaluator penilai nasional Kemenpan RB, Firmansyah, mendapat sambutan dari jajaran Adhyaksa Kejari Kota Malang

MALANG (SurabayaPost.id) – Evaluator Tim Penilai Nasional dari Kementerian Pemberdayaan, Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin (30/11/2020). Mereka mengevaluasi pengendalian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diterapkan di Kejari tersebut. 

Hasil evaluasi sementara, penerapan WBK di Kejari Kota Malang dinilai baik. Indikator tersebut dilihat dari beberapa sistem pengendalian. Satu diantaranya tentang, transparansi pengumuman lelang. Bisa dicek secara langsung melalui Website.

“Kami bisa memastikan, semua aspek pengendalian sudah cukup baik. Bahkan, masyarakat bisa mengakses lewat website. Kesimpulannya, secara sistem sudah baik,” terang Firmansyah, tim evaluator penilai nasional Kemenpan RB saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (30/11/202).

Namun demikian, lanjut Firmansyah, pihaknya tetap membutuhkan informasi dari pihak lain sebagai penyeimbang. Selain itu, terkait dengan pelayanan, tidak ditemukan calo, pungli, setiap pemeriksaan juga diawasi dengan baik.

Diruang resepsionis Kejaksaan Negeri Kota Malang, tim penilai nasional Kemenpan RB, Firmansyah, banyak mendapat penjelasa terkait layanan yang ada di Kejari Kota Malang

Ia mengaku, yang dikerjakan cukup banyak, mulai dari evaluasi, verifikasi lapangan, pihak ketiga yang menyamar hingga kerjasama dengan Komisi Kejaksaan. Semua dilakukan untuk memberikan penilaian yang obyektif.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Andi Darmawangsa menyebut, tim penilai dirasa cukup puas. Namun, ia tidak menampik, bahwa penilaian tidak cukup sampai disini.

“Informasinya, penilaian itu tidak saja datang dari tim tadi. Namun juga dari pihak ke 3. Ya semoga saja, bisa masuk ke WBK,” terangnya. 

Pihak kejaksaan, bahkan sempat bertanya ke tim penilai, apakah ada yang perlu diperbaiki. Namun hal itu dijawab dengan tidak perlu. Untuk itu, ia  menganggap sudah cukup. (Lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.