Wali Kota Batu MoU Dengan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jatim

BATU ( SurabayaPost.id ) –  Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko,melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding ( MoU) dengan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, Senin ( 17/1/2022) diruang rapat utama Balai Kota Among Tani.

Itu, dilakukan untuk mendukung terwujudnya Sekolah Adiwiyata dan Eco Pesantren di Kota Batu.
Perlu diketahui, Eco Pesantren yang merupakan wadah bagi madrasah dan sekolah untuk memasyarakatkan dan membudayakan pesantren yang peduli dan berbudaya lingkungan tersebut.

Menurut Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, H , Husnul Maram, Eco pesantren penting dilakukan sebagai sarana pendidikan generasi muda yang akan mengemban estafet pembangunan.

“Eco Pesantren diharapkan mampu melahirkan intelek islami yang bermutu, berbasis sikap spiritual dan berwawasan lingkungan, dan MoU ini didukung penuh oleh Pemerintah Kota Batu,” kata Husnul Maram.

Untuk itu, Dewanti berharap program ini dapat terus bersinergi, serta bisa mendorong terwujudnya Sekolah Adiwiyata di Kota Batu.

“Saya sangat mendukung dengan program ini, Ponpes di Batu semua sudah berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan. Semoga ini bisa terus berlangsung dan membawa banyak manfaat,” harap Dewanti ( Gus)

Baca Juga:

  • Ketua DPRD dan Plt Camat Lowokwaru Kompak Dorong Persatuan dan UMKM Pasca Pidato Kenegaraan
  • Peringati HUT RI ke-81, DPRD Kota Malang Dorong Sinergi dan Kebangkitan UMKM
  • Komisi C DPRD Kota Malang: Trans Jatim dan Angkot Harus Jalan Bareng Lewat Feeder
  • Aksara Kost: Menjaga Warisan Jawa Lewat Arsitektur Kos Modern