Kabarhakam Polri, Tinjau Pelaksanaan PPKM Mikro Dan Penerapan Prokes Di Kota Malang

MALANGKOTA – Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si tinjau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kota Malang dan penerapan protokol kesehatan, Jum’at (11/02/2022). Hal itu, seiring makin meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Timur khususnya di Kota Malang.

Kedatangan Kabaharkam Polri Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si didampingi Waka Polresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto S.I.K., M.Si serta Walikota Malang, Sutiaji.

Disela-sela peninjauan pelaksanaan PPKM Mikro di Kelurahan Oro-oro Dowo, Kabaharkam Polri Komjen Pol. Drs. Arief mengatakan, tujuan dirinya datang ke Kota Malang ini untuk melihat secara lebih dekat penerapan PPKM Mikro dan protokol kesehatan (Prokes) dengan harapan masyarakat lebih mematuhi Prokes sebagai antisipasi menghadapi gelombang ketiga Covid-19 yang penularannya cukup tinggi meskipun efeknya tidak tinggi.

“Tujuan kita dalam menjalankan Prokes untuk menjaga kesehatan masyarakat. Saat ini kita sedang menghadapi gelombang ketiga yang penularannya cukup tinggi meskipun efeknya tidak tinggi,” tutur Kabaharkam Polri Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si, di sela – sela kunjungan di Kelurahan Oro-oro Dowo Kecamatan Klojen Kota Malang.

Usai peninjauan di Kelurahan Oro-oro Dowo, Kabaharkam Polri melanjutkan peninjauan di pusat perbelanjaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Salah satunya di Malang Town Square (Matos).

“Kami berkunjung di Mall Matos ini dalam rangka mengecek langsung area publik, setelah kami cek sudah diterapkan Prokes dengan baik” tandasnya. (lil)

Baca Juga:

  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.