MALANGKOTA – Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si tinjau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kota Malang dan penerapan protokol kesehatan, Jum’at (11/02/2022). Hal itu, seiring makin meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Timur khususnya di Kota Malang.
Kedatangan Kabaharkam Polri Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si didampingi Waka Polresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto S.I.K., M.Si serta Walikota Malang, Sutiaji.
Disela-sela peninjauan pelaksanaan PPKM Mikro di Kelurahan Oro-oro Dowo, Kabaharkam Polri Komjen Pol. Drs. Arief mengatakan, tujuan dirinya datang ke Kota Malang ini untuk melihat secara lebih dekat penerapan PPKM Mikro dan protokol kesehatan (Prokes) dengan harapan masyarakat lebih mematuhi Prokes sebagai antisipasi menghadapi gelombang ketiga Covid-19 yang penularannya cukup tinggi meskipun efeknya tidak tinggi.
“Tujuan kita dalam menjalankan Prokes untuk menjaga kesehatan masyarakat. Saat ini kita sedang menghadapi gelombang ketiga yang penularannya cukup tinggi meskipun efeknya tidak tinggi,” tutur Kabaharkam Polri Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si, di sela – sela kunjungan di Kelurahan Oro-oro Dowo Kecamatan Klojen Kota Malang.
Usai peninjauan di Kelurahan Oro-oro Dowo, Kabaharkam Polri melanjutkan peninjauan di pusat perbelanjaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Salah satunya di Malang Town Square (Matos).
“Kami berkunjung di Mall Matos ini dalam rangka mengecek langsung area publik, setelah kami cek sudah diterapkan Prokes dengan baik” tandasnya. (lil)
Leave a Reply