Polresta Malang Kota Lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas Terhadap 50 Anggotanya

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto memimpin pelaksanaan pemeriksaan rutin senjata api dinas anggotanya. (istimewa)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto memimpin pelaksanaan pemeriksaan rutin senjata api dinas anggotanya. (istimewa)

MALANGKOTA (Surabaya Post.id) – Guna mengantisipasi penyalahgunaan serta penguatan pengawasan, Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan senjata api (senpi), Senin (06/02/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Polresta Malang Kota dan langsung dipimpin oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

Dalam pengecekan itu, seluruh senjata api milik personel Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran dicek satu persatu secara detail.

Baik kebersihan senjata maupun fungsi mekanisme senjata, apakah dapat berfungsi dengan baik atau tidak. Selain itu, menjaga ketertiban dan kelengkapan administrasi pemegang senjata api.

Kali ini, sebanyak 50 anggota Polresta Malang Kota pemegang Senpi dinas dilakukan pengecekan dan pemeriksaan kondisi serta kelengkapan administrasi.

Seksi Propam Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan administrasi senjata api dinas yang digunakan anggota Polresta. (istimewa)
Seksi Propam Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan administrasi senjata api dinas yang digunakan anggota Polresta. (istimewa)

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai salah satu upaya penguatan pengawasan sesuai dengan Commander Wish Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,MH.

“Tujuannya untuk menghindari mal administrasi dan untuk mengetahui kondisi senpi dinas yang di pinjam untuk kegiatan operasional oleh anggota,”kata BuHer sapaan akrab Kombes Pol Budi Hermanto.

Dirinya menambahkan, kegiatan operasi tersebut merupakan upaya dari Polresta Malang kota Untuk menginventarisir kondisi senpi dinas serta menghindari penyalahgunaan pengunaan senjata api yang tidak sesuai ketentuan.

“Dalam kegiatan ini juga di lakukan penyampaian kembali kepada pemegang senpi terkait SOP penggunaan senpi sesuai dengan Peraturan Kapolri no 1 dan 8 Tahun 2009,”paparnya.

Dengan rutin nya di selenggarakan operasi ini, ia berharap agar anggota yang memegang senpi dinas dapat menjaga dan merawat senpi yang digunakannya dalam melaksanakan tugas.

“Dengan selalu memperhatikan validitas administrasi, termasuk mengingat kembali tata cara penggunaan senpi sesuai ketentuan, ”tandasnya. (Lil)

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel, Amankan Ibadah Jumat Agung hingga Long Weekend
  • Polresta Malang Kota Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Junjung Ukhuwah Islamiyah Saat Takbiran Idul Fitri 2026
  • Polisi Humanis Polresta Malang Kota: Sapa Warga, Ciptakan Keamanan Bersama
  • Tim Urai Polresta Malang Kota Gerak Cepat Bantu Mobil Box Pecah Ban di Jalur Utama