Pemkot Malang Sepakat Akhiri Kerjasama Terkait Pasar Besar Dengan PT Matahari Putra Prima

Walikota Malang H Sutiaji menunjukkan berakhirnya kesepakatan kerjasama dengan pihak PT Matahari Putra Prima. (istimewa)
Walikota Malang H Sutiaji menunjukkan berakhirnya kesepakatan kerjasama dengan pihak PT Matahari Putra Prima. (istimewa)

MALANGKOTA (Surabaya Post.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sepakat akhiri kerjasama terkait pasar besar Malang (PBM) dengan PT Matahari Putra Prima.

Dengan demikian, rencana revitalisasi pasar besar Kota Malang (PBM) , kini semakin terang. Sebab, dari hasil konsultasi yang dilakukan oleh Pemkot Malang dengan PT Matahari Putra Prima (MPP), sepakat untuk mengakhiri kerja sama dengan ditandatangani pemutusan kerja sama, pada Selasa (31/01/2023) lalu.

Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam keterangannya mengaku lega dan bersyukur, bahwa satu persatu masalah dapat terurai dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan kondisi seperti ini, menurutnya win-win solution menjadi pilihan terbaik.

Pertama tentu syukur alhamdulillah. Saya sangat lega, karena ini menjadi pilihan terbaik bagi kedua belah pihak. Dan, alhamdulillah hasil konsultasi ke Korsupgah menjadi pencerahan bagi kita semua dan mendapatkan keputusan yang terbaik, ini win-win solutionnya,” tegas Wali Kota Sutiaji, Minggu (05/02/2023) tadi.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa pihaknya mengaku tidak ingin bersikap dzolim kepada PT MPP. Sehingga, prinsip kehati-hatian menjadi hal yang utama dan tidak merugikan satu sama lain.

Walikota Sutiaji didampingi Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait. (istimewa)
Walikota Sutiaji didampingi Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait. (istimewa)

“Kami tetap harus hati-hati dan jangan sampai salah dalam membuat diskresi kebijakan. Makanya, kami konsultasi ini (dengan Korsupgah KPK) harapannya supaya benar-benar kuat dasarnya dan tidak merugikan satu sama lain,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap agar ke depan hubungan dengan PT MPP, dapat terus meningkat dan saling berkolaborasi untuk terus mengembangkan investasi bisnis di Kota Malang.

Sementara itu, usai pemutusan kerja sama tersebut, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengebut pemenuhan dokumen ke Kementerian Perdagangan. Dengan tujuan, segera mendapatkan rekomendasi untuk melakukan pembangunan atau revitalisasi Pasar Besar.

Pasar besar masih proses kelengkapan dokumen. Semoga dalam bulan ini selesai semuanya. Harapannya (Pasar Besar) tetap berjalan seperti biasa dan bersabar pemerintah selalu akan memberikan yang terbaik untuk masayarakat dan pedagang pasar besar khususnya,” tandasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.