
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP), Komisi C DPRD Kota Malang menyarankan agar pembangunan Drainase tetap memperhatikan dampak lingkungan, Rabu (13/03/2025).
Ketua Komis C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqin menjelaskan bahwa hearing itu dilakukan untuk memastikan pemerintah bisa meminimalisir dampak pembangunan drainase Suhat. Terutama dampak lingkungan.
“Kami rekomendasikan ada peremajaan pohon. Proyek ini memang penting untuk menangani banjir di kawasan Suhat. Jadi kalau ada pohon yang dipotong, tentu harus ada skema peremajaan atau direlokasi. Sehingga nanti bisa hijau kembali,” tutur Anas.
Menurutnya, pembangunan drainase yang didanai APBD Provinsi Jatim sebesar Rp 32 miliar itu harus berjalan dengan mengedepankan tujuan utama, yakni memecah masalah banjir. Namun pihaknya juga menekankan agar pemerintah bisa mengantisipasi dampak lingkungan.
“Jangan sampai proyek penting ini gagal hanya karena tak bisa menyelesaikan dampak lingkungannya,” tegasnya.
Selain pohon, Anas menyebut beberapa utilitas umum seperti reklame, tiang listrik hingga jaringan air PDAM di sekitar area drainase akan terdampak. Pihaknya juga berharap ada penataan pedestrian agar kawasan Suhat semakin rapi setelah pembangunan drainase rampung.
Sementara itu, Kepala DPUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan bahwa pohon pohon di sekitar lokasi pembangunan drainase Suhat memang harus dipotong untuk memperlancar pembangunan. Dia memperkirakan ukuran galiannya drainase ini nanti sedalam 3,5 meter dan lebar 3,5 meter.
“Jadi tidak hanya pohon, tiang listrik, provider, reklame hingga pipa air PDAM yang ada di bawah tanah juga harus dibongkar,” ucapnya.
“Drainase ini memang sangat diperlukan, kalau memang mau menyelesaikan banjir di Suhat,” imbuhnya.