MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Anggota DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat, menyerap aspirasi masyarakat dalam Reses membahas isu bahaya penyakit masyarakat di antaranya peredaran miras, LGBT, dan pergaulan bebas pada Kamis (12/2/2026). Disinggung pula arahan terhadap masyarakat, termasuk penataan angkot di Kota Malang.
Dalam forum itu, Rendra menegaskan pentingnya menjaga nilai sosial dan norma yang berlaku di tengah masyarakat melalui pendekatan persuasif dan edukatif. “Kami menerima berbagai aspirasi dari masyarakat terkait isu peredaran minuman keras, LGBT, dan pergaulan bebas. Hal ini menjadi perhatian serius untuk disikapi dengan bijak sesuai aturan yang berlaku,” kata Rendra, Sabtu (14/2/2026).
Rendra menekankan perlunya sosialisasi larangan yang dilakukan secara masif, agar masyarakat memahami batasan dan konsekuensi. “Sosialisasi harus dilakukan secara terbuka dan berkelanjutan, agar tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas politisi PKS Kota Malang ini.
Selain isu sosial, pembahasan juga menyinggung penataan angkot di Kota Malang yang dinilai perlu pembenahan demi kenyamanan dan ketertiban bersama. Rendra menyebut, aspirasi para sopir dan pengguna angkot akan menjadi bahan evaluasi untuk merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan solutif.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan, Rendra berharap hasil serap aspirasi ini menjadi langkah awal menciptakan lingkungan Kota Malang lebih tertib, aman, dan selaras nilai-nilai yang dijunjung masyarakat. (lil).
