MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu di bulan Ramadhan. Imbauan ini disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, setelah Satreskrim berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan nilai mencapai Rp100 juta.
“Perputaran uang di bulan Ramadhan meningkat signifikan. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk mengedarkan uang palsu,” tegas Kombes Pol Putu Kholis Aryana, Senin (02/03/2026).
Masyarakat diimbau untuk teliti memeriksa keaslian uang sebelum menerima atau menukarkan, serta memanfaatkan layanan resmi perbankan. “Waspadai penukaran uang di luar bank resmi. Jangan tergiur penawaran yang tidak jelas sumbernya. Pastikan uang yang diterima benar-benar asli agar tidak merugikan diri sendiri secara financial,” tambahnya.
Cara sederhana mengenali uang palsu:
- Metode 3D: dilihat, diraba, diterawang
- Perhatikan perubahan warna, benang pengaman, watermark, dan tekstur kasar pada uang asli
Layanan pengaduan:
- 110
- WhatsApp Jogo Malang Presisi 0811-1272-000
Polresta Malang Kota berharap suasana Ramadhan dapat berlangsung khusyuk, aman, dan penuh keberkahan tanpa gangguan tindak kriminal yang merugikan masyarakat. (lil).
