MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menata ulang pengelolaan air bersih dengan langkah serius. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, resmi melantik sekaligus memberikan pembinaan kepada pengurus Asosiasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Malang, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Graha Utama DPUPRPKP Kota Malang itu menjadi tonggak awal penguatan peran SPAM dalam mendukung layanan air bersih bagi masyarakat. “Ini pelantikan pengurus SPAM Kota Malang yang pertama, sekaligus pembinaan. Tujuannya agar mereka lebih profesional dalam mengelola SPAM, menjaga debit air, serta kualitas air yang disalurkan ke masyarakat,” ujar Wahyu.
Saat ini, terdapat 47 SPAM yang tersebar di seluruh wilayah Kota Malang, berkolaborasi dengan Perumda Tugu Tirta dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Wahyu menegaskan, keberadaan SPAM memiliki posisi strategis sebagai pelengkap layanan air minum daerah, terutama dalam menjangkau wilayah yang belum sepenuhnya terlayani.

“Total ada 47 SPAM. Ini menjadi bagian penting dalam melengkapi layanan yang sudah dilakukan oleh Perumda Tugu Tirta,” imbuhnya.
Namun, para pengurus SPAM juga menyampaikan sejumlah kendala, salah satunya terkait pajak air bawah tanah. Menanggapi hal itu, Wahyu memastikan pemerintah akan melakukan kajian mendalam dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Memang ada aturan Perda dan Undang-Undangnya. Keluhan itu akan kita kaji agar ada kepastian nilai, tentu tanpa melanggar ketentuan. Jika memungkinkan dan disetujui pusat serta provinsi, akan kita sesuaikan,” jelasnya.
Wahyu juga menekankan bahwa keberadaan SPAM tidak akan mengganggu ketersediaan air tanah selama dikelola secara profesional dan memperhatikan kelestarian lingkungan. “Kalau dikelola dengan baik dan menjaga lingkungan, ini justru bisa membantu pelayanan air bersih. SPAM ini sifatnya melengkapi, bukan menggantikan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Malang berharap dapat meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat dan mencapai target universal access air minum yang aman dan berkelanjutan. (lil).
