MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Guna mencari solusi untuk mengatasi penyebab kemacetan, Komisi C DPRD Kota Malang secara detail membahas kebutuhan untuk pelebaran jalan.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya mendorong Pemkot Malang untuk segera menuntaskan pendataan dan kajian pelebaran simpang- simpang. Terutama persimpangan yang kerap menjadi biang kemacetan.
“Dalam pembahasan anggaran kami prioritaskan untuk anggarannya. Di 2025 diharapkan ada yang dapat direalisasikan,” ujar Fathol, Selasa (23/07/2024).
Sementara itu, pantauan di lokasi, beberapa kawasan perempatan atau simpang jalan di Kota Malang memang kerapkali menjadi penyebab terjadinya kemacetan, antara lain persimpangan di kawasan Jl Candi Panggung (Perliman), persimpangan di Jl Soekarno-Hatta menuju Jembatan Soehat, pertigaan di simpang jalan Muharto ke arah Polehan, persimpangan Kacuk, kemudian persimpangan Jalan Danau Ranu Grati- Polehan dan masih banyak lainnya.
“Memang perlu dipetakan mana yang perlu diprioritaskan dulu, mana yang memungkinkan dilebarkan. Makanya kami akan dorong terus ke Dinas PU (DPUPRPKP) dan Dinas Perhubungan (Dishub),” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra menyampaikan setidaknya ada 44 kawasan simpang yang perlu dilakukan pelebaran untuk memperlancar arus lalulintas.
Widjaja menyebut di antaranya persimpangan kawasan Cukam, Kebalen dan Muharto yang dinilai kondisinya dirasa sudah tidak ideal.
“Idealnya di kawasan-kawasan itu perlu pelebaran satu meter. Saat ini ketika ada kendaraan roda empat belok, maka lalulintas terhenti sejenak karena sempit. Ini menyebabkan antrean kendaraan yang kemudian terjadi macet,” tandasnya. (**)