Butuh Bantuan Sembako, Warga Wunucari Tinggal Ambil Sendiri

Rak sembako di Wunucari Desa Pesanggrahan, Kota Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Kiat Warga Wunucari, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu dalam membantu sesamanya yang terdampar wabah Covid-19 patut dicontoh. Sebab, mereka yang butuh bantuan tinggal ambil sendiri di rak yang sudah disiapkan.

Hal tersebut dibenarkan Ketua RW 04, Susanto, Selasa (12/5/2020). Menurut dia, bantuan sembako itu merupakan inisiatif dari warga secara swadaya.

“Warga yang mampu membantu yang tak mampu. Mereka secara mandiri mengumpulkan sembako. Lalu dikemas dan ditaruh di rak yang sudah disiapkan. Warga yang butuh tinggal ambil,” kata dia.

Menurut Susanto, itu dilakukan karena warga menyadari saat ini banyak bantuan dari pemerintah, baik dari pusat, kementrian dan pemerintah kota yang belum tersalurkan secara tepat sasaran. Bahkan juga tidak tepat waktu.

“Ada bantuan PKH, Lansia dan lain – lain dengan bersamaan, bantuan ini kadang datanya terjadi tumpang tindih.Dan yang disalahkan dinas terkait, dan dampaknya menyasar pada RT dan RW setempat,” katanya.

Dengan begitu, kata dia, warga mencoba memberi bantuan sembako dengan cara swadaya dari masyarakat. “Kalau dapat dari pemerintah anggap itu rejeki , karena pemerintah tidak bisa melayani masyarakat secara langsung karena mekanisme pembagiannya bertahap,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Susanto mengaku berusaha mandiri dengan kepedulian terhadap sesama dimasa covid – 19. Sebab kata itu hal itu sifatnya dari warga untuk warga.

“Yang perlu dipahami,program bantuan untuk masyarakat dampak ditengah Covid – 19.Bantuan yang disalurkan kepada masyarakat sangat beragam.Mulai dari istilah PKH, BPNT, BLT, Dana Desa. BLT dari Kementerian/Kemensos, BLT APBD dan sembako APBN serta sembako APBD,” paparnya.

Selanjutnya, papar dia,yang PKH , adalah program keluarga harapan. Menurutnya bentuknya uang tunai langsung masuk rekening masing-masing.

” BPNT (dulu namanya Raskin) adalah Bantuan Pangan Non Tunai, bentuknya berupa Bahan Makanan yang disalurkan melalui Kios Desa yang ditentukan oleh Bank Mandiri kerjasama TKSK Kecamatan,” katanya.

Kemudian, kata dia, yang BLT Dana Desa adalah Bantuan Tunai dari Desa masing-masing, menururnya, besaran bantuan tersebut, senilai Rp 600 ribu per bulan.

Dan itu, menurutnya direncanakan selama 3 bulan. Sedangkan yang BLT dari Dana desa, kata ia perlakuannya ada 3.

“Pertama, bagi desa yang belum cair dana desa nya tahap I, maka diprioritaskan untuk BLT covid 19. Bagi desa yang telah cair dana desa ditahap I, namun belum habis dibelanjakan, maka diprioritaskan untuk BLT covid 19,” terangnya.

Selanjutnya, terang dia, bagi desa yang telah cair dana desa di tahap I dan telah habis dibelanjakan, maka diharuskan segera bermohon tahap II diprioritaskan untuk BLT Covid 19.

” Jadi pertanyaannya siapa yang dibantu BLT dana desa, adalah warga desa yang penghasilannya terdampak covid – 19.Bagi warga desa rentan sakit, atau sakit menahun. Dengan demikian ada Desa lebih duluan memberi bantuan,dan ada juga yang terlambat memberi bantuan karena prosesnya tadi.Tahap I, Tahap II, dan regulasinya sudah diatur oleh Permendes,” katanya.

Selanjutnya, lanjut dia, BLT Kementerian Sosial adalah bantuan bentuk tunai berdasarkan DTKS Dinsos Menurutnya diperuntukkan bagi rata-rata perkotaan atau kelurahan dan juga Desa.

“BLT APBD adalah bantuan tunai dari Dinas Sosial juga,yang diperuntukkan bagi masyarakat yang belum dapat BLT dana desa atau lainnya.Kemudian, sembako APBN adalah bantuan berupa bahan makanan yang bersumber dari pemerintah pusat langsung. Kemudian yang sembako APBD, juga bantuan berupa bahan makanan yang bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten,” bebernya.

Dari penjelasan itu semua, menurut Susanto, sebenarnya bantuan itu sudah cukup banyak, dan yang bertanggung jawab itu juga menurut dia, sendiri sendiri .

“PKH itu penanggung jawabnya dari Kememterian Sosial Pusat.Data dari mereka, dan desa memang tidak dilibatkan ,serta ada pendampingnya. BPNT itu penanggung jawabnya dari Dinas Sosial, Kabupaten maupun Kota, dan pembagiannya oleh Dinas langsung,” katanya.

Kemudian,kata dia, yang BLT dana desa menurutnya, baru jadi tanggumg jawabnya pemerintah desa.Tapi yang BLT pusat, menurut dia,jadi tanggung jawabnya Kementrian Sosial pusat juga,dengan banyaknya bantuan dan beragan mekanismenya itu,maka menurut Susanto.

” Semoga semua bantuan itu nantinya tidak tumpang tindih atau ganda.Untuk itu, saya bersama warga desa setempat mengadakan bakti sosial bagi – bagi sembako,sumber anggarannya dari warga dan kembali untuk warga,” pungkasnya. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.