BATU (SurabayaPost.id).- Advokat muda, Suliono SH bertekad memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Batu dan sekitarnya. Untuk itu dia membuka kantor layanan bantuan hukum Suliono SH & Partner di kawasan Perum Batu Green Park, Jl. Oro-oro Ombo Kota Batu, Sabtu (27/06/2020).
Hebatnya, pembukaan kantor baru itu dihadiri Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA), Imam Hidayat, SH, MH, Ketua Dewan Pembina LBH Prodeo Ismaya Indonesia dan Ketua Dewan Penasehat DPC PERADI RBA Malang Yayan Riyanto, SH, MH. Selain itu, ketua LBH Prodeo Ismaya, Bales Pribadi SH serta dihadiri pengacara senior Sumardhan, SH, MH dari kantor Edan Law.
Disamping itu, puluhan pengacara senior dan rekan seprofesinya tampak hadir. Mereka memberikan support dalam peresmian dibukanya kantor layanan dan bantuan hukum tersebut.
“Selama ini saya bergabung di LBH Prodeo Ismaya dan Edan Law di Kota Malang. Sementara masyarakat pencari keadilan, tidak dari Malang saja. Karena itu, saya membuka kantor layanan di Batu. Sehingga lebih maksimal dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat Kota Batu dan sekitarnya,” terang Suliono, SH di sela sela pembukaan kantor.
Ia mengaku, para seniornya terus memberikan semangat dan dukungan, agar membuka layanan di luar Malang. Selain itu, lanjutnya, di Kota Batu belum terlalu banyak yang membuka kantor Advokat. Karena itu, masyarakat Kota Batu dan sekitarnya, tidak harus jauh jauh ke Malang kalau membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum.
“Tentunya, kami siap membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak harus pergi jauh ke Malang. Semoga bisa lebih banyak berkontribusi. Selain itu, kami akan tetap solid dan bersinergi dengan advokat di Kota Malang. Koordinasi dengan para senior akan tetap dilakukan,” lanjutnya.
Sejumlah advokat senior hadir memberikan support dan semangat saat pembukaan kantor. Beragam tanggapanpun disampaikan, yang membuat Suliono optimis, akan bisa berbuat lebih banyak bagi masyarakat pencari keadilan.
Salah satu support disampaikan Advokat Senior, Sumardhan, SH, MH dari kantor pengacara Edan Law. Menurutnya, dengan membuka kantor bantuan hukum di Batu, tidak harus jauh ke Malang ataupun Surabaya, jika memerlukan bantuan hukum. Selain itu, terkait Advokat, harus berani bersuara dan menyampaikan hak hak masyarakat, selama berlandaskan hukum.
“Advokat adalah salah satu penegak hukum. Karena itu, tidak boleh diam menyuarakan hak masyarakat atau kliennya, sepanjang itu benar ada dasar hukumnya. Saya memang memotivasi untuk membuka kantor sendiri. Sehingga, layanan akan lebih maksimal,” terangnya.
Terkait sosok Suliono, Mardhan mengaku jika yang bersangkutan sudah cukup mampu untuk berkantor sendiri. Hal itu sebagai pengalaman yang harus ditempuh melalui teori dan praktek, termasuk jam terbang.
Hal senada juga disampaikan wakil ketua DPN Peradi RBA, Imam Hidayat, SH, MH. Ia pun mengaku bangga dengan berdirinya kantor layanan dan bantuan hukum tersebut.
“Saya bangga, di Peradi RBA ini advokat – advokat mudanya sudah luar biasa. Sudah berani membuka kantor. Artinya itu sudah ada semangat dan berkembang. Itu yang patut kita hargai,” kata dia saat memberikan sambutan.
Hal itu kata dia, sangat memotivasi para advokat muda lainnya. Untuk itu, ia pun berharap agar advokat muda lainnya bisa menyusul untuk membuka kantor layanan bantuan hukum berikutnya. “Selamat Mas Suliono, saya sangat bangga,” tandasnya. (Lil)
Leave a Reply