MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang resmi membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Malang tahun ajaran 2024/2025 jenjang SMP, Senin (03/06/2024).
PPDB SMP jalur prestasi itu dilaksanakan sejak tanggal 3 hingga 5 Juni dan dilanjutkan dengan pengumuman pada 7 Juni 2025 mendatang.
Dimana hari pertama di buka, ratusan pendaftaran calon peserta didik baru menyerbu kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
Kantor yang berada di Jalan Veteran 19 itu pun dipadati pendaftar jenjang SMP dari jalur prestasi.
Untuk diketahui, Disdikbud Kota Malang membuka pendaftaran jenjang SMP dengan empat tahap jalur pendaftaran yang dapat dipilih calon siswa SMP, yaitu zonasi, afirmasi, kepindahan orang tua, dan prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Malang, Suwarjana, S.E., M.M,. Menyebut jika antusias warga masyarakat sungguh luar biasa meskipun kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari.
“Masyarakat tidak perlu tergesa-gesa, namun demikian kami melayani sepenuh hati. Semua serba geratis, bahkan sampai parkir pun juga geratis,” kata Suwarjana. Senin (03/06/0/2024).
Suwarjana menambahkan, bagi wali murid yang kurang paham terkait tata cara pendaftaran, pihaknya telah menyiapkan tim untuk mempermudah dalam membantu para wali murid untuk mendaftarkan putra-putrinya dalam PPDB jenjang SMP tersebut.
“Untuk prestasi olahraga kami bekerjasama dengan KONI Kota Malang, untuk keagamaan kami bekerjasama dengan Kemenag ataupun untuk Budaya kami bekerjasama dengan teman-teman Budaya,” terangnya.
Dirinya pun mengimbau, agar para wali murid yang mendaftarkan anaknya, harus sesuai dengan ketentuan prestasi yang telah ditetapkan oleh Disdikbud. “Untuk prestasi Olimpiade, mereka bebas menentukan pilihan sekolah SMP di manapun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suwarjana menjelaskan bahwa pagu untuk jalur prestasi yakni 30 persen dari pagu masing-masing SMP. Dengan rincian, 20 persen untuk prestasi dari nilai rapor dan 10 persen prestasi dari hasil lomba.
“Jika pagu pada prestasi hasil lomba tidak terpenuhi maka akan dipenuhi dari prestasi dari nilai rapor. Calon peserta didik baru jenjang SMP maksimal tiga pilihan sekolah,” tandasnya.
Ditempat yang sama, anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman, berharap kepada masyarakat Kota Malang untuk menggunakan jalur prestasi dan jangan bergantung pada jalur zonasi.
“Kami menginginkan anak-anak berprestasi dapat menyampaikan kepada pemerintah, sehingga kami tahu dengan prestasinya,” ujarnya.
Dirinya pun berharap agar pelaksanaan PPDB jalur prestasi bisa di maksimalkan dan memenuhi kuota.
“Jalur prestasi ini untuk mengakomodir, bahwa bukan hanya jalur zonasi yang kita perhatikan tapi juga jalur prestasi. Sehingga kuota-kuota yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.
Yuk Simak Jadwal Resmi PPDB Kota Malang:
Berikut jadwal resminya:
- Jenjang TK
Mulai 1 Juli – 6 Juli - Jenjang SD
Mulai 1 Juli – 6 Juli - Inklusi Jenjang TK/SD/SMP
Mulai 1 Juli- 6 Juli - Jenjang SMP
Mulai 3 Juni – 13 Juli - Jenjang SMP Jalur Prestasi Lomba, Afirmasi, Kepindahan Tugas Orang tua
Mulai 24 Juni – 26 Juni - Jenjang SMP Jalur Prestasi dan Nilai Rapor
Mulai 1 Juli – 3 Juli - Jenjang SMP Jalur Zonasi
Mulai 8 Juli – 10 Juli.