DPK Gelar Simulasi Pemadaman Kebakaran

Petugas Penanggulangan Kebakaran (PMK) kala melakukan simulasi di Lapangan Parkir selatan Stadion Brantas, Jalan Sultan Agung, Kota Batu, Jumat (11/9/2020).

BATU (Surabayapost.id) – Dinas Penanggulangan Kebakaran (DPK) Kota Batu menggelar simulasi yang melibatkan Petugas Penanggulangan Kebakaran (PMK) di Lapangan Parkir selatan Stadion Brantas, Jalan Sultan Agung, Kota Batu, Jumat (11/9/2020). Lewat simulasi itu diharapkan agar petugas lebih sigap dan bisa menjaga keselamatan diri dalam menangani kebakaran,

Hal tersebut, dibenarkan Kepala DKP Kota Batu, Himpun usai simulasi penanggulangan kebakaran digelar. Menurut Himpun, simulasi tersebut akan terus dilakukan agar petugas yang ada di Mako,nantinya bisa lebih sigap jika terjadi hal yang tidak diinginkan atau terjadi kebakaran.

“Dan kita nantinya akan membentuk relawan,sejumlah lima orang di setiap desa dan kelurahan.Dan pelatihannya dari DKP, tujuannya jika terjadi hal yang tak diinginkan setidaknya mereka bisa menangani dulu, sambil menunggu tim PMK datang,” katanya.

Itu tadi, kata dia, simulasi bagaimana caranya penggunaan api dalam menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR),karena,menurut dia, semua itu, ada tata caranya.

“Mulai dari pemasangan ketinggian media alat tabung APAR berapa meternya, itu sudah ada ketentuannya.Dari bawah lantai jaraknya, 1.25 cm,untuk pasangan cangkang ,sehingga APAR ditempatkan disitu.Catatannya alat itu agar mudah dilihat dan mudah dijangkau,” ungkapnya.

Salah satunya, ungkap dia,terkait penggunaan APAR,menurutnya harus mengerti jenis APAR tersebut. Termasuk dari isi didalamnya, karena, beragam jenisnya.

“Itu harus diketahui dulu, karena ada klasifikasi kebakaran, sehingga bisa menentukan dan lebih efektif atau yang cocok APAR yang harus ditempatkan di suatu tempat.Karena klasifikasi kebakaran itu beragam kelasnya,” paparnya

Itu, papar dia, mulai kebakaran kelas A, yang menurutnya, kebakaran yang dilibatkan benda – benda padat kecuali logam,yakni, bisa kertas, kayu plastik, karet, atau lainnya yang padat.

“Kemudian yang Kelas B dilibatkan oleh cairan, seperti gas, dan kelas C, kebakaran oleh arus pendek atau listrik, dan untuk kelas D kebakaran yang melibatkan logam,” tandasnya.

Karena itu, tandas dia semuanya itu, melalui proses,yang menurutnya di tahapan pertama harus mengetahui atau mengenali.Kemudian mengontrol atau melokalisir,lantas baru kepemadaman.

“Karena bahan atau media yang terbakar, mempunya sifat dan karakter yang berbeda, apakah benda – benda yang terbakar bisa meledak, beracun, atau mudah terbakar.Itu harus tau dengan sifat dan karakter api tadi.Kalau ceroboh dalam menangani, bukannya apinya jadi padam,” terangnya.

Itu, terang dia, api nya malah akan bertambah besar kalau salah dalam penanganan. Oleh karena itu, maksud dan tujuannya simulasi ini, menurutnya, pertama untuk mengenali ,kemudian menjaga keselamatan petugas sendiri dalam melakukan aktivitas pemadaman.

“Kemudian, PMK harus menentukan tehnik dan taktik serta strategi dalam meminalisir upaya pemadaman,” tegasnya.

Yang perlu dijetahui, tegas dia, media pemadam api tersebut, yang berbentuk serbuk kimia kering.Biasanya powder digunakan untuk memadamkan api dari kelas kebakaran A, B dan C.

“Jenis CO2, media ini adalah gas karbon dioksida. APAR CO2 sering kali digunakan untuk memadamkan kebakaran elektrikal. APAR ini sangat banyak manfaatnya, karena memiliki sifat non-konduktor dan clean agent (bebas residu) yang sangat menguntungkan penggunanya,” katanya.

Kemudian, kata dia, yang sejenis Foam media tersebut, adalah campuran dari air dan biang busa.Yang nenurutnya Foam biasa digunakan untuk memadamkan api dari kelas kebakaran A dan B.Dan media tersebut, diyakini sangat efektif untuk mendinginkan dan mengisolasi titik api.

“Media foam sangat dilarang untuk kebakaran elektrikal, karena bisa memperparah korsleting. Dan yang HFC-227, media yang dianggap cukup unik karena berbentuk gas cair.Jadi saat berada di dalam tabung akan berbentuk cair dan saat disemprotkan berubah menjadi gas. Media itu ,adalah substitusi dari media halon setelah media halon dilarang karena merusak ozon,” ujarnya.

Selanjutnya, ujar dia,ringkasan tentang beberapa media pemadam api tersebut, bagi pengguna APAR, menurut Himpun harus mengetahui karakteristik isi tabung pemadam kebakaran supaya bisa tepat guna.Selain itu, bagaimana pula dengan masa kadaluarsa masing-masing media APAR di atas.

“Setelah APAR memasuki masa kadaluarsa, isi tabung pemadam kebakaran harus segera di-refill atau isi ulang,” sarannya (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.