Dua Pejabat di Kejari Kota Malang Dimutasi

Kompak : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Andi Darmawangsa didampingi Kasi Datun yang baru Ahmad Fauzan (kiri), Kasi Pidsus Dino Kriesmiardi (dua dari kanan) serta mantan Kasi Pidsus Ujang Supriyadi

MALANG (SurabayaPost.id) – Dua pejabat di Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Malang dimutasi, Kamis (24/9/2020). Kedua pejabat tersebut masing-masing Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ujang Supriyadi dan Kasi Datun (Perdata Tata Usaha Negara), Dian Purnama.

Serah terima jabatan keduanya, dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kamis (24/9/2020). Itu dipimpin langsung Kajari Malang Andi Darmawangsa.

Posisi Kasi Pidsus Ujang Supriyadi yang saat ini menempati jabatan Kasi di Kejaksaan Agung (Kejagung) diganti Dino Kriesmiardi. Sebelumnya, dia Kasubag BIN di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Sementara Kasi Datun dijabat Achmad Fauzan, mantan Kasi Pidsus di Kejari Bojonegoro.

Kajari Kota Malang, Andi Darmawangsa kala memimpin sertijab

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Andi Darmawangsa, hari ini ada pergantian pejabat di Kejaksaan Negeri Kota Malang. “Kami harapkan, keduanya akan meneruskan rintisan yang telah diawali pejabat sebelumnya. Tentunya, juga dengan peningkatan inovasi dalam penanganan sesuai dengan bidangnya masing masing,” terang dia usai memimpin sertijab.

Terkait pejabat baru, untuk pidsus saat ini sedang ada kasus berjalan. Namun belum ada tersangkanya, yakni pada kasus rumah pemotongan hewan (RPH). Sementara untuk Datun, mungkin waktunya perpanjangan MoU dengan beberapa instansi lain. Selain itu juga terkait sidang gugatan Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB).

Sementara itu, mantan Kasi Pidsus Ujang Supriyadi, mengaku sangat berkesan di Malang. Sekitar 2 tahun menjabat, Kota Malang sangat nyaman. “Di Malang, berkesan lah. Masyarakatnya ramah, cuacanya juga nyaman. Saya juga pamit undur diri. Terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah bekerjasama dengan kami,” tutur pria ramah yang dekat dengan awak media tersebut sembari berpamitan.

Kasi Pidsus (lama) Ujang Supriyadi dan istri didampingi Kasi Pidsus yang baru, Dino Kriesmiardi dan istri, pose bersama jaksa dan staf Pidsus Kejari Kota Malang

Sebagai pengganti, Dino Kriesmiardi, mengaku segera mempelajari kasus yang sedang tengah berjalan. “Saya tentu segera mempelajari kasus yang ada. Sebagaimana arahan dari pimpinan. Perkembangannya, nantinya diinformasikan,” katanya.

Ditempat yang sama, Ahmad Fauzan yang sudah resmi menjadi Kasi Datun Kejaksaaan Negeri Kota Malang, selain meneruskan tupoksi dari pejabat lama, mantan Kasi Pidsus di Kejaksaan Bojonegoro ini, ingin ada tupoksi yang baru. “Selain meneruskan yang sudah ada, kami menginginkan adanya tupoksi yang baru,”ucapnya. (lil).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.