Fokus Amankan Pemilu, Layanan SIM Libur Empat Hari

Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputra,
Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputra,

MALANG (SurabayaPost.id) – Polres Malang Kota meliburkan pelayanan pengurusan SIM. Sebab, fokus untuk pengamanan Pemilu 2019.

Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputra, mengakui hal itu Selasa (16/4/2019). Menurut dia, pelayanan permohonan SIM libur sejak 17-20 April 2019.

“Pemberitahuan itu mengacu atau berdasarkan ST Kapolri Nomor : ST/1081/IV/YAN1.1/2019, Tentang Libur pada masa PILPRES dan PILEG 2019. Dan hal itu juga berlaku di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Malang Kota,” jelas dia.

Ari Galang Saputra, mengatakan pemberitahuan tentang libur soal pelayanan SIM itu memang dikarenakan Pemilu 2019. Namun setelah itu akan dibuka kembali pada Senin (21/4/2019).

“Hari ini masih bisa mengurus perpanjangan atau buat baru bisa dilayani seperti biasa,” kata Ari Galang Saputra, Selasa (16/4/2019)

Khusus permohonan perpanjangan SIM ada dispensasi khusus. Ari menambahkan, bagi pemilik SIM yang masa berlaku habis mulai 17-20 April diberi kelonggaran untuk mengurus perpanjangan pada hari setelahnya.

“Jadi tidak bikin baru atau denda. Kompensasi pemohon perpanjangan masa berlaku SIM tetap seperti prosedur awal,” jelasnya.

Ari menyatakan, dalam pengamanan Pemilu, dari Satlantas sendiri 130 anggota yang diterjunkan. Anggota, kata dia, ditempatkan di tiap pos yang ada untuk mengatur lalu lintas.

“Jadi setiap pos lalu lintas harus ada penjaganya. Tidak boleh kosong. Kami juga sudah siapkan tim pengurai kemacetan. Harapan kami Pemilu kali ini bisa berjalan lancar tanpa hambatan,” tandasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.