Gelar Apel, Polres Batu Lepas Pasukan Menuju TPS

Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto (kiri) saat mendampingi Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko dan Wawali Punjul Santoso.
Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto (kiri) saat mendampingi Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko dan Kajari Batu serta Wawali Punjul Santoso.

BATU (SurabayaPost.id) – Polres Kota Batu menggelar apel pergeseran pasukan oprasi kepolisian terpusat mantap brata semeru 2018 di Balai Kota Among Tani Kota Batu,Selasa (16/4/2019). Pasukan tersebut dilepas dari pemusatan menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pileg dan Pilpres yang dilaksanakan Rabu (17/4/2019).

Dalam apel tersebut dihadiri Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo. Selain itu Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto, Kajari Batu, Ketua KPU Kota Batu serta Bawaslu, SKPD, Kapolsek dan DanRamil bersama Ketua parpol.

Menurut Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto, kehidupan demokrasi di Indonesia telah memberikan peluang kebebasan bagi masyarakat. Baik itu untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi.

Pada Pemilu kali ini mereka bisa memberikan hak politik yang luas. Bahkan untuk terlibat dalam konsep pemerintahan.

Sehubungan dengan hal tersebut, menurut Budi Hermanto yang sapaan akrabnya Buher ini, kini sedang berlangsung tahapan transisi demokrasi. Itu untuk melakukan pembelajaran dalam berdemokrasi.

Untuk itu dia memberikan pesan khusus pada anggota pengamanan Pemilu. “Siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin serta percaya diri dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Dia berharap agar pasukan pengamanan bisa melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelegent. Itu untuk mengetahui fenomena yang ada di masyarakat.

“Setiap permasalahan yang mengganggu jalannya pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta pemilu legislatif dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak menyebabkan dampak yang luas,” tandasnya.

Dengan begitu, tandas dia, personil pengamanan TPS hanya bertugas mengamankan lokasi. Meski begitu, menurut dia, kepolisian tidak berwenang untuk masuk dalam ruangan lokasi TPS kecuali diminta kelompok penyelenggara pemungutan suara.

“Anggota Polri yang bertugas mengamankan di TPS harus datang lebih awal dan cek kesiapan TPS dan koordinasikan kembali untuk mengetahui hambatan yang terjadi di KPPS,” pungkasnya. (gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.