Hearing dengan Dinkes dan RS Hermina, Komisi D Tekankan Pentingnya Sistem Informasi Kesehatan

Komisi D DPRD Kota Malang menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan Dinas Kesehatan dan perwakilan Rumah Sakit Hermina Tangkuban Perahu, Rabu (20/03/2024).
Komisi D DPRD Kota Malang menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan Dinas Kesehatan dan perwakilan Rumah Sakit Hermina Tangkuban Perahu, Rabu (20/03/2024).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Komisi D DPRD Kota Malang menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan Dinas Kesehatan dan perwakilan Rumah Sakit Hermina Tangkuban Perahu, Rabu (20/03/2024).
Rapat dengar pendapat ini dilakukan dalam rangka menggali informasi lebih dalam terkait viral pemberitaan soal dugaan kasus penolakan pasien di Rumah Sakit Hermina Tangkuban Perahu beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil rapat dengan pendapat, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menemukan berbagai hal yang patut dievaluasi dalam dunia pelayanan kesehatan.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat dengar pendapat, pihaknya menemukan berbagai hal yang patut dievaluasi dalam dunia pelayanan kesehatan.

“Berdasarkan hasil diskusi kami berikan evaluasi terhadap Hermina pada khususnya dan semua rumah sakit secara pada umumnya untuk mengatur manajemen agar bisa optimal,” kata Amithya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, saat dengar pendapat.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, saat dengar pendapat.

Wanita yang akrab disapa Mia itu menjelaskan, kejadian dugaan kasus penolakan pasien di rumah sakit di Kota Malang tidak boleh terulang kembali. Karena itu, Komisi D DPRD Kota Malang sudah memberikan berbagai rekomendasi, termasuk salah satunya adalah dengan membangun Sistem Informasi Kesehatan yang didalamnya terdapat akses yang mudah bagi masyarakat.

“Kalau ada sistem itu, nantinya masyarakat akan tau mana rumah sakit yang penuh, mana rumah sakit yang kosong, juga untuk kebutuhan ambulans dan lain sebagainya,” tegas Mia.

Menurutnya Sistem Informasi Kesehatan ini sudah berjalan dengan baik di berbagai kota/kabupaten. Dengan begitu, kasus penolakan pasien tidak akan terulang kembali di masa mendatang.

“Tentunya kita tidak ingin kondisi ini terulang, sehingga rekomendasi kita soal Sistem Informasi Kesehatan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Mia.

Komisi D DPRD Kota Malang, lanjut Mia, sudah memberikan berbagai rekomendasi dalam bidang kesehatan, termasuk juga memperjuangkan Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat di Kota Malang.

“Kejadian di Hermina ini adalah salah satunya karena rekomendasi kami tidak kunjung ditindaklanjuti, semoga kejadian ini menjadi pembelajaran kita semua,” pungkasnya. (*)