BATU (SurabayaPost.id) – Sebanyak tujuh orang yang mengaku perwakilan Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Kota Batu melakukan protes ke Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Besar Kota Batu, Rabu (12/8/2020). Sebab, mereka merasa pihak UPT Pasar Besar Batu tidak transparan terkait pembangunan Pasar Besar Kota Batu
“Petugas pendataan tengah memfoto KTP para pedagang untuk kebutuhan relokasi. Padahal kami masih belum membicarakan masalah relokasi sebelum jelas terkait keberadaan dana revitalisasi Pasar Besar Batu sebesar Rp 200 miliar itu. Termasuk juga masalah DED dan data pedagang yang masih carut marut,” kata Johan Bambang Irawan yang mengaku wakil HPP.
Untuk itu, Johan meminta UPT menghentikan pendataan pedagang mulai Kamis (13/8/2020). Alasannya, karena muncul banyak pertanyaan yang membuat pedagang gelisah.
Apalagi, surat pernyataan (SP) yang disampaikan Wali Kota Batu menurutnya juga meresahkan warga pasar. “Karena dulu janjinya pada Januari 2020 ada dana dari APBN. Tapi surat pernyataannya diketahui baru terbit pada 4 Juli,2020,” jelas dia.
Menurut dia, terakhir 5 bulan lalu koordinasi dengan Diskumdag. “Setelah mengacu pada DAK fisik yang dialihkan Kementerian Keuangan. Jadi kami ragu dengan realisasi Pasar Batu. Sebab kami juga sering berkomunikasi dengan kementerian,” katanya.
Dijelaskan Johan bila berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran Pasar Batu sebagai pasar induk masih dibahas kementerian pada tahun 2021. Untuk itu, dia meminta agar pendataan dihentikan dulu. Alasannya, khawatir pembangunan mangkrak dan para pedagang terjebak di penampungan.
“Sekalipun uangnya sudah ada, tapi tidak elok rasanya jika relokasi pasar tersebut dipaksakan pada masa pandemi ini. Satu sisi alasan kemanusian dan sosial ekonomi,” terangnya.
Meski begitu, terang dia, pedagang mau direlokasi. Asalkan, lanjut dia, ada transparansi soal dana, DED dan data pedagang.
Itu karena, menurut dia, dalam llima bulan terakhir rencana relokasi jumlah data pedagang di luar dugaan. Menurut dia, data PKL pasar pagi sebelum pandemi Covid-19 tercatat 959, sekarang jadi 1097.
“Itu yang membuat kami heran. Makanya kami bikin pendataan internal supaya sinkron,” tutur dia.
Menurut dia semua pedagang merasa keberatan dengan banyaknya tambahan itu. Sebab, .Dan sebelum pandemi, semua pedagang sudah mengamini pembangunan yang sumber anggarannya dari APBN itu.
“Kami memperjuangkan untuk dana APBD Kota Batu dengan skala prioritas. Artinya membangun dulu unit-unit yang sudah tua. Kalau serentak terlalu memaksakan. Seperti di unit III dan unit buah itu yang didahulukan karena sudah tua,” mintanya.
Johan mengaku sudah mengusulkan konsep pembangunannya seperti apa. Meski begitu, menurutnya hasilnya cuma janji dan memaksakan kucuran anggaran dari APBN. Padahal dia ragu anggaran dari APBN itu turun.
“Sebaiknya tidak perlu semua dibangun. Lebih baik secara bertahap dulu dalam skala prioritas. Sehingga aktivitas pedagang masih bisa berlanjut normal,” papar dia.
Karena itu, kata dia pedagang akan menolak rencana relokasi pada 22 Agustus mendatang. Sebab kata dia masih ada miss komunikasi antara PKL pagi dengan pedagang yang punya SK.
Sementara itu, Ketua UPT Pasar Besar Kota Batu Agus, mengaku HPP juga mendata pedagang. Tujuannya untuk menyinkronkan dengan data yang ada di UPT.
Untuk itu, ia mengaku ingin memberikan data mutakhir. “Akan tetapi pegawai kami di lapangan kurang optimal menyampaikan pada pedagang. Sehingga muncul miskomunikasi di tengah pedagang. Jadi saya hentikan dulu pendataan ini dan HPP menyadari juga karena kalau tidak sinkron akan mempersulit,” ngakunya.
Terpisah, Kepala Diskumdag Kota Batu Eko Suhartono saat dihubungi mengakui bila UPT sudah mulai melakukan pendataan. Sebab, untuk relokasi perlu pendataan.
“Kami memang sudah melakukan pendataan. Sekarang tahap verifikasi. Lah mendata itu kan tidak ujuk-ujuk. Butuh proses. Kalau dikatakan tidak transparan, yang mana? Mijtanya bagaimana?,” tanyanya.
Dijelaskan dia bahwa pendataan itu juga melibatkan petugas yang memungut retribusi. Sebab yang hafal terhadap pedagang itu petugas penarik retribusi.
“Saya mohon kepada semua pihak agar saling mendukung. Harapan saya tidak ada salah dan benar, tapi mari bersama-sama. Karena anggaran sebesar Rp 200 miliar dari pusat tersebut belum ada perubahan. Sekarang ini tahapan demi tahapan itu harus dilalui,” tegasnya.
Semua itu, tegas dia, kata kuncinya adalah perencanaan. Kata kunci paling pokok, menurutnya adalah pendataan supaya perlindungan terhadap pedagang itu benar.
“Jadi kondisi riil itu yang kami gambar. Artinya pemerintah melindungi masyarakat dan pedagang, untuk perencanaan yang baik itu berawal dari pendataan yang benar. Kami ini kan baru memulai, nanti semuanya akan kami bicarakan,” jelasnya.
Menurut dia, kalau paguyuban mau membantu silahkan. “Tapi kapasitasnya harus bersama, bukan berjalan sendiri. Sinkronisasi data penting, lebih awal didapat lebih baik agar perencanaan cepat dan matang. Sehingga program ini bisa berjalan lancar dan kondusif ,” pungkasnya. (Gus)
Leave a Reply