Status Kepemilikan Lahan 11 Hektar di Sumber Binangun Dipersoalkan 

Lahan seluas 9 hektar  yang dipersoalkan warga Bumiaji. 

BATU (SurabayaPost.id) – Warga dan Kepala Desa (Kades) Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu mempersoalkan lahan seluas 11 hektar. Sebab, lahan di sekitar  Sumber Binangun tersebut status kepemilikannya dinilai tidak jelas. 

Menurut Kades Bumiaji, Edy Suyanto, lahan tersebut diklaim milik Perumda Tugu Tirta (PDAM) Kota Malang. “Namun di buku Leter C tak disebutkan siapa pemiliknya,”  kata dia, Senin (3/2/2020).

Dijelaskan dia bila 11 hektar itu ada di dua lokasi. Yakni 9 hektar di area Teletabis. Sedangkan 2 hektar lainnya di seputaran Sumber Binangun, Desa Bumiaji.

Kades Bumiaji Edy Suyanto.

“Jadi keberadaan luas tanah 11 hektar yang di Sumber Binangun airnya dialirkan ke Kota Malang dibawah naungan PDAM Kota Malang. Dan yang luas 9 hektar di Teletabis yang dibiarkan terlantar itu, juga tidak ada kontribusinya kepada pihak desa.Bahkan ada kejanggalan, dengan luas tanah yang diklaim tersebut, juga tidak tercatat di leter C yang ada di desa setempat,” ungkapnya.

Selanjutnya, ungkap dia, lahan yang 9 hektar itu, sejak lama dibiarkan terlantar dan ditumbuhi tumbuhan liar. “Artinya yang menjadi pertanyaan kami serta warga desa keberadaan tanah dengan luas yang sangat fantastis tersebut, tidak tercatat di kerawangan desa atau leter C,” tandasnya.

Karena tandas dia, keberadaan tanah yang ada di sekelilingnya semuanya tercatat dan diketahui pemiliknya. Oleh karena itu menurut dia sekarang dipertanyakan banyak pihak.

“Termasuk saya. Sebab saya ingin cari tahu sejauh mana bukti otentik kepemilikan  Kota Malang, dan sejak kapan Kota Malang memiliki lahan lahan tersebut. Jadi saya akan mencari tahu pula kenapa  tidak tercatat di desa. Ini yang perlu kita urai kebenarannya,” tegasnya.

Selain itu, tegas dia, Sumber Binangun yang mengaliri kebutuhan air bersih ke Warga Kota Malang, yang notabene objek sumbernya ada di bumi Kota Batu itu, menurut Edy Jabo bakal mau mempertanyakan seperti apa mekanismenya.

” Karena tidak ada sama sekali kontribusinya kepada desa setempat.Yang berkaitan dengan Sumber Binangun itu.Bahkan lahan yang luasnya 9 hektar itu, juga ditelantarkan begitu saja. Apalagi letaknya dekat pemukiman warga desa setempat,’ pungkasnya (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.