Lewat Tol, Belasan Mobil Luar Daerah Dilarang Masuk Kota Malang

Petugas Sat Lantas Polresta Malang Kota saat chek point di kawasan Exit Tol Malang (Madyopuro)

MALANG (SurabayaPost.id) – Belasan mobil dari luar daerah dilarang masuk Kota Malang. Itu setelah mereka memasuki kapan check point exit tol Malang, Minggu (26/4/2020).

Polresta Malang Kota, melalui satuan Lalu Lintas mengakui hal tersebut. Mereka mengaku melakukan pembenahan di pos Chek point (pintu exit tol Malang) Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Minggu (26/04) mulai pukul 08.00 – 20.00 WIB.

Menurut Kasat Lantas Polres Malang Kota, Kompol Priyanto, SH, SIK. selaku Kasatgas, penyekatan itu, di salah satu Pos Check Point. Tujuannya untuk pencegahan Covid 19 di Exit tol Malang, Madyopuro.

Mekanisme Rekayasa lalin, dilakukan di depan gerbang Exit Tol Malang. Diterapkan khusus pada kendaraan penumpang R4 dari wilayah luar Malang dan luar wilayah Jawa Timur.

“Kegiatan penyekatan dengan CB pemeriksaan kendaraan nomor Polisi luar daerah Provpinsi Jatim. Dilakukan sterilisasi dan diputar balik di depan gerbang Exit Tol Malang (Madyopuro),” terang Kasat Lantas Polres Malang Kota, Kompol Priyanto, SH, SIK. selaku Kasatgas, Minggu (26/04).

Di lokasi tersebut, disiagakan kendaraan Dinas Polri dan Ambulans beserta kelengkapannya pada lokasi Pos Check Point. Dilakukan pemeriksaan penumpang kendaraan umum terkait SOP pencegahan Covid-19 bersama Petugas Medis.

“Jumlah kendaraan yang dikembalikan ke arah luar Kota Malang, R. 4 ada 13 unit. Mereka berasal dari Surabaya, Bojonegoro dan sidoarjo,” lanjutnya.

Selain Kasatgas, beberapa yang terlibat, Kamseltibcar, AKP Suwarno selaku Ka Pospam, IPDA Cahyo Nugroho. SH, Aipda Oktavian, Bripka Samsul, 2 anggota TNI, 2 personil Dinkes dan 2 anggota Satpol PP. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.