Listrik Padam, Sidang Pengeroyokan Ditunda

Anggota Ormas PP Kota Batu saat memberi suport pada korban pbacakan dalam sidang di PN Kota Malang

MALANG (SurabayaPost.id) – Sidang lanjutan kasus pengeroyokan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Rabu (28/11/2018) ditunda. Itu karena listrik dari PLN padam.

Sulianto SH, Kuasa Hukum Korban pembacokan mengaku kecewa dengan penundaan tersebut. “Ini benar-benar memprihatinkan,” kata Sulianto.

Sebagaimana diketahui, sidang lanjutan itu terkait dengan kasus pengeroyokan dan pembacokan. Terdakwanya adalah
Cristian Adi Candra dan Cristian Aris.

Mereka diperkarakan karena mengeroyok dan membacok Surya Candra dan Rendra Ony Fernando.

Akibat pengeroyokan dan pembacokan itu, anggota PP Kota Batu yang juga PKL Alun-alun Kota Batu itu mengalami luka serius. Sehingga mereka sempat dirawat intensif di Rumah Sakit.

Sulianto selaku kuasa hukum korban, mengaku kecewa atas penundaan tersebut. Alasannya, karena fasilitas negara di PN Kota Malang tak memadai.

Menurut dia sidang lanjutan yang keenam ini tak seharusnya ditunda bila PN dilengkapi fasilitas genset. Sehingga, jika ada pemadaman listrik bisa langsung difungsikan dan tak sampai menunda sidang yang sudah terjadwal.

Dijelaskan Sulianto, karena tak ada genset, majelis hakim menunda sidang pada Senin (3/12/2018). “Tragisnya lagi, dua terdakwa, pelaku pembacokan yang disertai pengeroyokan itu berteriak-teriak tidak sopan,” tutur Sulianto.

Dua terdakwa Cristian Adi Candra dan Cristian Aris itu, kata Sulianto, mengeluarkan kata-kata kotor. “Saya kecewa terhadap kedua pelaku karena terlihat sekali tak menyesali perbuatannya. Berteriak-teriak melontarkan kata – kata kotor, terhadap para pengunjung klien saya,” kata pengacara berdarah Madura ini.

Karena itu dia berharap majelis hakim menghukum terdakwa seberat – beratnya. Sebab, terdakwa menunjukkan rasa tak ada penyesalan terkait perbuatannya. “Mereka terlihat arogan sekali,” kata dia. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.