LKPJ Disetujui Dewan, Wali Kota Malang Siap Tancap Gas Bangun Pasar Gadang dan Blimbing

Wali Kota Wahyu Hidayat dan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menunjukkan surat keputusan persetujuan LKPJ
Wali Kota Wahyu Hidayat dan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menunjukkan surat keputusan persetujuan LKPJ

Lebih jauh orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengatakan, di tahun 2025 ini akan di-follow up seperti apa tindak lanjutnya. Kalau memang tidak ada, nantinya akan diambil suatu langkah sebagai solusi lain.

“Kalau Pasar Gadang penyelesaiannya diupayakan akan bisa lebih cepat dibanding Pasar Blimbing,” jelasnya.

Penyelesaian permasalahan dua pasar ini disebutkan Wahyu akan diupayakan semaksimal mungkin di tahun 2025, karena ini juga ada kaitannya dengan pihak ketiga yang ada keterikatan. “Tentu kebijakan kami harus melihat dari kerja sama yang ada. Jadi tidak bisa serta-merta,” tegas Wahyu.

Sedangkan untuk PBG, menurutnya sekarang ini permasalahannya kaitannya dengan pemerintah pusat dan harus segera selesaikan.

“Tetapi apabila dilihat dari jumlahnya, dari lima ribu PBG, yang sudah terselesaikan lebih dari tiga ribu. Capaian ini sudah merupakan percepatan, akan terus berlanjut dan sampai saat ini hasilnya sangat luar biasa,” tandasnya. (lil).

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Soroti Revitalisasi Pasar Gadang, Bayu Rekso Aji: Harus Jadi Titik Balik Penataan yang Tertib
  • Sidak Pasar Gadang, Anggota DPRD Rendra Masdrajad: Proyek Jalan 674 Meter Harus Tepat Waktu
  • Komisi C Soroti Pembongkaran Pasar Gadang, Arief Wahyudi: Belum 100%, Jalan Baru Taruhannya DAK Pusat
  • Relokasi Pasar Gadang Tanpa Biaya, Abah Qodir: Swadaya Pedagang Wujudkan Kios Permanen