P3 Minta Diskoumdag Perhatikan Lahan Parkir dan Kelayakan Stand Relokasi

Perwakilan P3 yang minta agar Diskoumdag Pemkot Batu memperhatikan kelayakan stand dan parkir kawasan relokasi pedagang.

BATU (SurabayaPost.id) – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskoumdag) Pemkot Batu diminta memperhatikan lahan parkir dan kelayakan standar relokasi. Permintaan itu disampaikan puluhan pedagang yang mengaku mewakili 1097 Pedagang Pasar Pagi (P3) di Pasar Besar Kota Batu, Senin (17/8/2020).

Menurut Ketua Umum P3 Kota Batu, Rubianto, awalnya relokasi pedagang itu disepakati di kawasan Gedung KONI, Dispora, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu, Kota Batu. Namun diubah di jalan samping Stadion Brantas, Kota Batu.

Dijelaskan dia bila relokasi sesi kedua itu tempatnya kurang memadai. “Lahan parkirnya juga tidak ada,” jelas dia setelah melihat kondisi kawasan relokasi pedagang untuk sesi dua.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Batu akan membangun Pasar Besar Kota Batu. Pembangunan yang dianggarkan Rp 200 miliar dari Pemerintah Pusat itu bakal dimulai tahun 2021. Sehingga pedagang untuk sementara harus direlokasi.

Ketua Umum P3 Pasar Batu Rubianto

“Diskoumdag Kota Batu memberi kebebasan mencari hari yang baik untuk mulai relokasi itu. Kami sudah pilih hari baik itu, tanggal 22 Agustus 2020,” jelas dia.

Hal itu dilakukan, kata dia, karena patuh dan mengikuti apa yang diharap Pemkot Batu. Sebab, Pasar Besar Batu bakal dibongkar dan dibangun.

Dia mengatakan bahwa pedagang sebenarnya lebih suka kalau direlokasi di kawasan Dispora. Apalagi, stand yang disiapkan di sekitar Stadion Brantas hanya berukuran 1×2 meter dan lahan parkirnya tidak ada. “Karena itu kami lebih suka direlokasi ke kawasan Dispora,” harapnya.

Ketua DPRD Kota Batu Asmadi bertemu langsung puluhan pedagang yang mengaku perwakilan P3. “Saya harus tau secara langsung apa keluhan mereka,” jelas dia.

Dia menjelaskan jika rencana awal memang relokasi itu di kawasan Dispora. Sehingga muncul persoalan karena akan digeser ke jalan di samping stadion.

“Persoalannya ternyata soal kelayakan tempat atau stand dan tempat parkir. Kita wajib carikan solusinya dan kita serahkan pada dinas teknis yang berwenang,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Diskoumdag Pemkot Batu Eko Suhartono, mengaku masih akan terus memaksimalkan kawasan gedung KONI tersebut. Namun jika memang kawasan tersebut kurang maksimal pihaknya berjanji akan merambah ke sebagian Jalan Sultan Agung.

“Tapi masih akan kami bicarakan dengan Wali Kota Batu. Kami meminta kesadaran pedagang untuk mau bekerjasama dengan Pemkot Batu menjelang pembangunan Pasar Besar ini,” mintanya.

Karena itu, Ia berjanji akan terus melakukan komunikasi dengan pedagang di pasar agar fasilitas lapak juga bisa terpenuhi secara manusiawi. Itu tanpa menghilangkan protap kesehatan dimasa Covid-19. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.