Paripurna, 7 Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 Ranperda

Suasana rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Malang
Suasana rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Malang

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Malang akan melakukan pembahasan lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk masing-masing Ranperda. Pembahasan ini juga akan melibatkan uji publik dengan menghadirkan para pemangku kepentingan terkait.

“Kami akan dalami melalui Pansus. Lalu ada uji publik dengan menghadirkan stakeholder terkait dengan Ranperda ini,” jelas Amithya.

DPRD berharap proses pembahasan ini dapat menghasilkan regulasi yang matang dan tidak memerlukan banyak evaluasi di kemudian hari. Selain itu, jika memungkinkan, akan ada penyesuaian yang mempertimbangkan kearifan lokal dalam penyusunan Ranperda ini.

“Harapannya, Raperda ini tidak memerlukan evaluasi yang terlalu banyak. Sehingga nanti ada beberapa yang kami masukkan untuk kearifan lokal bila memungkinkan,” pungkasnya. (lil)

Baca Juga:

  • Jabatan Kosong Berlarut, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Prioritaskan Penataan Birokrasi
  • DPRD Kota Malang Soroti Revitalisasi Pasar Gadang, Bayu Rekso Aji: Harus Jadi Titik Balik Penataan yang Tertib
  • Rupiah Melemah, Anggota DPRD Malang Dorong Perlindungan UMKM dan Warga Bawah
  • DPRD Turun Tangan: Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras Dekat Masjid, Fraksi PKS Siap Kawal