Paripurna, Fraksi DPRD Soroti SiLPA di APBD Kota Malang 2025

Paripurna, Fraksi DPRD Soroti SiLPA di APBD Kota Malang 2025, Rabu (8/7/2026).
Paripurna, Fraksi DPRD Soroti SiLPA di APBD Kota Malang 2025, Rabu (8/7/2026).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Rapat paripurna DPRD Kota Malang memanas. Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 sebesar Rp303 miliar disoroti 7 fraksi dalam penyampaian pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7/2026).

Para wakil rakyat menilai, surplus besar di akhir tahun menunjukkan adanya anggaran yang belum terserap optimal.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban Pemkot Malang, kinerja pendapatan justru melebihi target. Dari pagu Rp2,51 triliun, realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp2,54 triliun atau 101,15 persen.

Namun di sisi belanja, serapannya belum maksimal. Dari anggaran Rp2,72 triliun, yang terealisasi hanya Rp2,44 triliun atau 89,90 persen. Selisih inilah yang membuat SiLPA membengkak hingga Rp303 miliar.

Ketujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat-PAN, dan Fraksi NasDem-PSI.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratanggani Sirraduhita, membeberkan hasil kajian sementara penyebab tingginya SiLPA.

Pertama, pemerintah sempat mencadangkan anggaran untuk kenaikan gaji pegawai negeri sipil sesuai wacana dari pemerintah pusat. Namun kebijakan itu tidak jadi dilaksanakan.

7 fraksi dalam penyampaian pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7/2026).
7 fraksi dalam penyampaian pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7/2026).

“Kemarin memang sempat dicadangkan untuk kenaikan gaji pegawai, karena dari pusat kan ada wacana itu. Disiapkanlah untuk gaji pegawai, ternyata kan tidak jadi naik,” kata Amithya.

Kedua, tidak optimalnya realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari APBN. Perubahan regulasi di tingkat pusat membuat sejumlah alokasi tidak bisa terserap.

Ketiga, dana Belanja Tak Terduga (BTT) juga tidak digunakan secara maksimal sepanjang 2025.

“Kami akan dalami lagi, kami tak mau ini terulang di 2026. Jadi kami akan pelajari lagi konstruksinya agar bisa menjadi pelajaran untuk lebih baik di tahun ini,” tegas Amithya.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat merespons seluruh masukan fraksi. Ia mengakui peningkatan SiLPA dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dan perubahan regulasi yang menyebabkan beberapa program belum bisa direalisasikan.

“Tentu masukan dari DPRD menjadi perhatian bagi kami. Peningkatan SiLPA tentu akan kami evaluasi secara menyeluruh agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan semakin optimal,” ujar Wahyu.

Dengan adanya catatan ini, DPRD dan Pemkot berkomitmen memperbaiki perencanaan anggaran 2026 agar tidak ada lagi dana menganggur dalam jumlah besar. (lil).

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Soroti SILPA dan DBHCHT, Minta Pemerintah Kota Evaluasi
  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna Dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Yang Baru Dilantik
  • Wakil Wali Kota Malang Paparkan 4 Ranperda Dalam Rapat Paripurna
  • Paripurna DPRD Kota Malang, Agenda Dengar Pidato Kenegaraan HUT RI ke-79