Pasang Tiga ATCS, Dishub Kota Malang Minta Pendampingan TP4D Kejari

Tim TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang saat mendengarkan paparan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang
TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang saat mendengarkan paparan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang

MALANG  (SurabayaPost.id) –  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang minta pendampingan pada  Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Pendampingan itu terkait dengan pemasangan tiga traffic light adaptif atau yang biasa disebut Area Traffic Control System (ATCS).

Sesuai rencana ATCS itu bakal dipasang di tiga lokasi untuk mengantisipasi kemacetan menjelang dibukanya exit tol Malang-Pandaan (Mapan). Ketiga area itu di wilayah sekitar Madyopuro Kota Malang.

Tepatnya di tiga persimpangan yang akan dipasang traffic light adaptif. Di antaranya persimpangan Ranugrati, persimpangan Puntodewo persimpangan Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Kepala Dishub (Kadishub) Kota Malang, Handi Priyanto

Untuk itut, Dishub Kota Malang meminta   TP4D dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memberikan pendampingan.   Kepala Dishub Kota Malang Handi Priyanto mengakui hal tersebut.

“Kami libatkan TP4D dalam pengadaan tersebut. Itu agar seluruh tahapan dan proses dapat berjalan sesuai koridor yang semestinya,” kata dia  di Kantor Kejari Kota Malang usai mengikuti pemaparan dari TP4D, Kamis (1/7/2019).

Dia menjelaskan bahwa  tahun 3019 ini Dishub ada kegiatan pemasangan traffic light adaptif atau biasa disebut ATCS (Area Traffic Control System). Dan dalam kegiatan tersebut, dia  meminta TP4D untuk melakukan pendampingan.

Harapannya, lanjut dia,  agar seluruh proses mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan tidak melenceng dari koridor dan regulasi yang ada. Makanya, dalam pertemuan tersebut, Handi menyebut ada beberapa hal yang menjadi pokok bahasan.

Salah satu diantaranya disebutkan  dia adalah posisi ATCS tersebut dipasang.  “Karena ini baru awal, jadi yang dibahas ya seperti dimana posisinya akan dipasang, mempengaruhi pelebaran jalan atau tidak,” kata dia.

Lalu, lanjut dia, ada pohon yang menutupi atau tidak. “Jadi masih sebatas itu, nanti kalau sudah proses pengerjaan akan ada bahasan lebih lanjut,” imbuh Handi.

Ia menyebut, khusus untuk di persimpangan Puntodewo, akan dipasang traffic light baru. Pasalnya saat ini, pada titik tersebut aktivitas lalu lintas masih diurai secara manual oleh Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas).

“Sesuai dengan rekomendasi forum lalin beberapa waktu lalu, pada titik tersebut diharapkan  bisa dipasang traffic light dengan ATCS. Karena memang dari simpang Ranugrati hingga simpang Denpom di Jalan Kesatrian juga selalu macet. Apalagi saat pagi dan sore,” jelas Handi.

Handi mengatakan, pengadaan traffic light adaptif itu pagunya  mencapai Rp 3,8 miliar. Proyek tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun ini.

“Pengerjaannya maksimal 3 bulan.  Karena itu, kami targetkan bisa selesai tahun ini,” kata Handi.

Ketua tim TP4D Kejari Kota Malang, Yusuf Hadiyanto yang juga menjabat Kasi Intel Kejari Kota Malang

Sementara itu, Ketua tim TP4D Kota Malang Yusuf Hadiyanto memberikan  keterangan senada. Menurutnya, rencana tersebut juga harus dikoordinasikan dengan seluruh pihak terkait, termasuk konsultan pelaksana.

“Karena ini baru awal, kami masih memberi masukan apakah rencana tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak tata kota. Sehingga jika semisal nanti juga berpengaruh pada pelebaran jalan atau yang lainnya tidak terjadi miss komunikasi,” jelasnya.

Setelah pemaparan tersebut, ia mengatakan akan terus melakukan pendalaman dan menelaah terhadap apa yang dipaparkan. Setelah itu,  kalau memang perlu didampingi,  maka menentukan tim yang akan ditugaskan melakukan pendampingan.

“Kemudian nanti kita akan mengikuti adanya PCM (pre construction meeting), bila nanti akan pelaksanaan kontrak. Kami akan memanggil pihak-pihak tersebut untuk bersama berkomitmen melaksanakan yang sebenarnya,” pungkasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.