Pengeprasan Ditunda, Sekda Minta OPD Terkait Koordinasi Soal Ubud Hotel

Warga Perumahan Batoe Residence yang hendak ikut menyaksikan pengeprasan bangunan Ubud Hotel.
Warga Perumahan Batoe Residence yang hendak ikut menyaksikan pengeprasan bangunan Ubud Hotel.

BATU (SurabayaPost.id) – Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera berkoordinasi. Sehingga pembangunan Ubud Hotel yang belum memiliki IMB itu bisa segera ada solusinya.

Instruksi Sekda Zadim Efisiensi itu, menurut Kabag Humas Pemkot Batu Suliyanah, disampaikan saat Coffee Morning di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Senin (18/3/2019).

Menurut Suliyanah, masalah bangunan Ubud Hotel yang hendak dikepras itu sempat dibahas di Coffee Morning. “Pak Sekda (Zadim Efisiensi) memerintahkan OPD terkait segera koordinasi agar ada solusi terkait masalah tersebut,” kata Suliyanah.

Sementara itu, manajemen Hotel Ubud, PT Kharisma Putra Igmas hendak mengepras bangunannya yang dinilai memakan sempadan jalan. Pihak manajemen lewat kuasa hukumnya, Helly SH MH mengaku sudah mengundang pihak terkait termasuk beberapa OPD Pemkot Batu.

Namun rencana pengeprasan itu ditunda. Sebab, menurut Helly, ada beberapa OPD terkait di Pemkot Batu yang tak hadir.

Menurut Helly, rencana pengeprasan bangunan Ubud Hotel hendak dilakukan setelah surat yang dikirim ke Walikota Dewanti Rumpoko belum ada jawaban. “Isi surat itu kami minta maaf dan memohon solusi terkait perizinan yang kami ajukan belum juga diterbitkan,” katanya.

Makanya kata dia, manajemen hotel Ubud berinisiatif untuk melakukan pengeprasan bangunan. Untuk mengeras bangunan itu, kata dia, pihak manajemen minta disaksikan dan diarahkan oleh OPD berwenang di Pemkot Batu.

Harapannya, kata dia, agar pengeprasan bangunan yang dinilai memakan sempadan jalan itu tidak salah. “Ya karena ada beberapa OPD yang tak hadir, terpaksa kami tunda,” jelas dia.

Padahal katanya, undangan tersebut sudah dikirim sepekan yang lalu. Surat itu ditujukan ke Wali Kota Batu, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas LH, Dinas Perizinan serta Satpol PP Kota Batu.

Karena itu dia berharap Pemkot Batu memberikan kebijakan terkait pembangunan Ubud Hotel. Sehingga ada solusi yang jelas dan pembangunan Ubud Hotel bisa segera selesai.

Sementara itu, warga penghuni perumahan Batoe Residence mengaku sudah menyetujui rencana pengeprasan bangunan Ubud Hotel itu. Sesuai rencana bangunan yang dikepras itu lebarnya 21 meter dan panjangnya 50 meter. Itu mulai mulai lantai dua, empat dan lantai lima.

Pengembang perumahan Batoe Residence, Joseph A yang diwakili Istrinya, Ainun Chamnah mengaku tidak mempersoalkan bangunan tersebut. Itu selama bermanfaat bagi warga sekitar.

“Kami berharap prahara ini tidak berlarut larut. Kami juga tidak mempermasalahkan meski letak bangunan yang dimaksud berdampingan dengan properti perumahan usaha kami,” ucap Ainun Chamnah.

Yang penting, kata Ainun Chamnah, dalam perekrutan karyawan nantinya lebih mengutamakan warga sekitar. “Seperti yang disampaikan kuasa hukumnya tersebut,” pungkasnya.

Sebagaimana Pemkot Batu lewat Satpol PP menghentikan pembangunan Ubud Hotel. Sebab, pembangunan hotel yang sudah mencapai lantai enam itu diketahui belum memiliki IMB. (gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.