Perampok Rusak CCTV Dinkes, Polisi Kerja Ekstra 

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna (Kanan) didampingi Kanit Resmob, Iptu Sugeng Irianto

MALANG (SurabayaPost.id) –  Polres Malang Kota (Makota) harus kerja ekstra. Sebab hingga kini masih menyelidiki kasus perampokan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Malang yang terjadi pada Kamis dini hari (8/8/2019). 

Pelaku sulit dilacak. Itu karena rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dirusak.  Sebab setelah dicek, ternyata CCTV telah dirusak terlebih dulu oleh perampok

 Sehingga polisi masih kesulitan untuk mengungkap identitas dari perampok tersebut.

“Sebenarnya ada rekaman CCTV. Namun CCTV tersebut dirusak dan decoder-nya diambil oleh para pelaku sehingga tidak ada rekamannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Makota, AKP Komang Arya Wiguna didampingi Kanit Resmob Iptu Sugeng Irianto, Jumat (9/8/2019).

Kepolisian menyatakan bahwa pelaku perampokan kemungkinan berjumlah empat orang, hal ini sesuai dengan yang diinformasikan oleh saksi pada Kamis (8/8/2019) lalu.

“Pelaku diduga sekitar kurang lebih 3-4 orang,” tuturnya. 

Ia menjelaskan bahwa saat ini kepolisian masih mengupayakan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus perampokan tersebut, dan akan membongkar database lama terkait pelaku kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan itu. 

“Sampai dengan saat ini masih kami lakukan penyelidikan termasuk juga langkah-langkah yang kami lakukan yaitu mengecek data pelaku dan residivis sebelumnya yang memang ada kaitannya dengan tindak pidana pembobolan karena memang di sini yang ditarget adalah kantor dinas kesehatan,” bebernya. 

Ketika disinggung terkait kendaraan mobil dinas berpelat merah yang digunakan oleh para pelaku, Komang menyatakan bahwa ada kemungkinan mobil tersebut hanya digunakan sebagai tipu muslihat. 

“Hal ini masih kami dalami apakah hal itu memang digunakan hanya untuk kamuflase atau teknik menghilangkan jejak ataupun memang benar-benar kendaraan berpelat merah,” ujarnya. 

Sedangkan terkait senjata api (senpi) yang kemungkinan digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban, AKP Komang membenarkan hal tersebut.

Kalau dari kesaksian korban memang benar pelaku menggunakan senpi, tapi itu masih kami lakukan penyelidikan lagi,” ujarnya. 

Saat ini, dirinya beserta seluruh jajaran masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku tersebut. 

Sekadar diinformasikan, Kantor Dinkes Kota Malang dirampok pada Kamid  (8/8/2019). Perampok mengambil uang koperasi senilai Rp 3,75 juta.

Perampokan itu terjadi diperkirakan berlangsung pada pukul 01.30-04.00 WIB, Kamis (8/8/2019). Total, ada lima orang yang disekap saat kejadian berlangsung (lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.