PT BWR Dikucuri Rp 3 M, Fungsi Kontrol Dewan Dipertanyakan 

HA Budiono

BATU  (SurabayaPoat.id) – Fungsi kontrol  DPRD Kota Batu, Jatim dipertanyakan. Itu setelah PT Batu Wisata Resource  (BWR) dikucuri dana penyertaan modal dari APBD 2017 sebesar Rp 3 miliar dipersoalkan. 

“Ya menurut saya tidak hanya pihak PT BWR yang perlu dipertanyakan terkait dana Rp 3 miliar itu. Fungsi kontrol Dewan pun perlu dipertanyakan,” kata Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU)  Kota Batu, H A Budiono, Jumat (9/8/2019).

Menurut dia dengan  fungsi pengawasan itu dewan bisa membentuk Pansus dan menggunakan hak angket

“Sebab DPRD bisa  meminta pertanggung jawaban Wali Kota Batu,” saran nantan Wakil Wali Kota Batu itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Batu Hari Danah Wahyono, mengaku dengan penyertaan modal awal yang disetujui dewan terkait modal BWR tersebut.

Menurut politisi  partai Gerindra itu, pengajuan anggaran yang dilakukan Direktur PT BWR, Bagyo menyebutkan dari berbagai kegiatannya.Dengan begitu, Hari Danah Wahyono yang sapaan akrabnya Hari Danah itu, mengaku dengan program kerjanya yang disebut Bagyo itu sangat bervariasi.

Maka dari itu, menurut dia, dewan menyetujui anggaran yang diajukan dengan  besaran penyertaan modal BWR senilai Rp 3 miliar itu. “Kala itu Bagyo merinci satu persatu giat BWR dengan sejumlah  anggaran yang didapat senilai Rp 3 miliar itu,” jelas dia. 

Dijelaskan dia bahwa Bagyo menyebutkan, program kerjanya, mulai dari penyediaan bahan pokok, termasuk mainan anak – anak dan promosi produk pertanian serta pengadaan pupuk organik. Selain itu  beberapa giat yang disebutkan. 

Hari Danah juga menyarankan kepada Direktur BWR,terkait program kerjanya  karena ada kaitannya dengan keuangan negara yang digunakan, maka, Hari Danah mengingatkan Bagyo agar anggaran tersebut digunakan sebagaimana mestinya dan menyentuh terhadap masyarakat.

Hal senada dikatakan dari salah satu sumber dari ASN di lingkup Pemkot Batu yang namanya tidak mau disebutkan. Menurut dia eksistensi BWR selama berdiri belum nampak apa yang sedang dikerjakan bagi masyarakat Batu.

Padahal penyertaan modal itu seharusnya terbuka.  “Apa saja usahanya, bagaimana laporannya setiap tahunnya. Lalu anggaran Rp 3 miliar  itu menghasilkan apa,” tanya sumber ini.

Tak hanya itu,  dia berharap aparat yang berwenang segera turun tangan melakukan penyelidikan terkait besaran penyertaan modal itu. Sehingga semuanya bisa terbuka dan terang benderang.

“Saya sepakat dengan giat beberapa pekan lalu, dalam koordinasi Supervisi dan Monitoring Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019, yang pernah dilakukan di Ruang Rapat Utama gedung A Lt. 5 Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Selasa ,30/7/2019, kala itu,” tandasnya.

Kepala Satgas Pencegahan Korwil VI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,  Arief Nurcahyo dan Kasatgas Penindakan Koordinasi Wilayah VI KPK Achmad Fadh, telah memberikan penjelasan soal  transparansi bagi pengguna uang negara.

“Itulah yang harus dijadikan cermin,supaya tidak main – main dengan keuangan negara. Salah satunya yang harus dilakukan penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait penyertaan modal terhadap PT BWR itu.Kami berharap seperti ini, bertujuan bagi siapa saja yang bersinggungan dengan uang negara, agar berhati hati,” harapnya. (gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.