Perumda Tirta Kanjuruhan Targetkan Laba untuk PAD Naik 55 Persen 

Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Syamsul Hadi

MALANG (SurabayaPost.id)  – Demi memenuhi target 6000 pelanggan,  Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang terus melakukan  terobosan. Hal itu diakui Direktur Utama (Dirut), Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Syamsul Hadi, Senin (12/8/2019).

Dia mengatakan, akan terus berupaya meningkatkan pelayanan pada para pelanggan. Alasannya  karena pelanggan merupakan aset dalam memperoleh pendapatan perusahaan. Sehingga laba untuk PAD naik 55 persen. 

“Kami harus memberikan pelayanan prima kepada para pelanggan. Jadi ketika ada keluhan dari pelanggan terkait adanya persoalan yang bisa merugikan pelanggan dalam pelayanan, maka pihaknya langsung merespon keluhan tersebut dan mendatangi pelanggan,” ungkapnya.

Petugas Perumda Tirta Kanjuruhan memperbaiki layanan air bersih di rumah pelanggan.

Hal itu, lanjut Syamsul, telah dibuktikan dengan adanya keluhan dari salah satu pelanggannya yang telah mengadukan kepada Perumda Tirta Kanjuruhan, jika tagihan rekening airnya selama dua bulan terakhir membengkak hingga mencapai Rp 750 ribu.

“Dengan adanya pengaduan tersebut, kami mendelegasikan petugas untuk mengecek dan mencari penyebabnya. Akhirnya ditemukan kebocoran pada pipa dalam rumah. Tapi, pelanggan tidak mengizinkan untuk dibongkar dengan alasan rumah tersebut bukan rumah sendiri atau mengontrak, maka petugas tidak berani membongkar untuk melakukan penggantian pipa baru,” jelasnya.

Makanya, tambah Syamsul, petugas memotong pipa yang berada dalam rumah, dan membuatkan saluran kran air di halaman rumah. Harapannya, kata dia, agar tidak terjadi kebocoran air, yang telah menyebabkan tagihan rekening air melonjak.

“Sebelumnya kami juga melakukan uji akurasi atau pengecekan pada meter air dengan menggunakan alat bejana meter, dan meter air tersebut dalam keadaan normal. Karena meter air menggunakan sistem Mobile Meter Reading (MMR) atau pembacaan meter secara online. Maka pelanggan tetap harus membayar tagihan sesuai jumlah air yang keluar,” ulasnya.

Akan tetapi, imbuh Syamsul, walau telah tercatat untuk harus dibayar. Namun, pihaknya bisa memberikan toleransi, pelanggan bisa mengajukan permohonan keberatan ke Perumda Tirta Kanjuruhan, dan pelanggan bisa mengangsur sesuai kemampuannya.

“Langkah tersebut dilakukan supaya dapat meningkatkan jumlah pelanggan yang dapat meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebesar 55 persen dari laba bersih,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang tercatat pada Perumda Tirta Kanjuruhan, di tahun 2019 ini Perumda Tirta Kanjuruhan memperoleh pendapatan sebesar Rp 93 miliar, dengan laba bersih sebesar Rp 10 miliar, dengan jumlah pelanggan mencapai 126 ribu pelanggan, serta dapat menyumbang PAD sebesar Rp 6 miliar. (lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.