Petani Pertanyakan Dana Riset Senilai Rp 1,2 Miliar

Kadis Pertan Sugeng Pramono (tengah) didampingi Ketua Gapoktan Jhoni dan anggota Gapoktan

BATU (SurabayaPost.id) – Dana riset pertanian senilai Rp 1,2 miliar dipertanyakan petani di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Rudy Madiyanto. Sebab namanya masuk daftar penerima dana riset dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Serpong pada 2016 silam.

Menurut Rudy, Kamis (25/6/2020), nama dirinya masuk dalam penerima dana riset setelah inovasi varietas tanaman pertaniannya dititipkan di BPPT. Dengan alasan yang dimaksud, menurutnya BPPT menjadikan dasar menganggarkan dana riset senilai Rp 1,2 miliar.

“Salah satu besaran anggaran itu, dipergunakan fasilitas riset berupa green house yang semula dijadikan tempat penelitian varietas kentang ditempatkan yang berada di Dusun Lemah Putih, Desa Sumber Brantas yang sekarang sudah porak poranda karena terjangan angin kencang pada saat terjadi musibah alam pada 2019 silam ,” katanya.

Terkait itu, kata dia sebagai syarat mendapat dana riset itu harus memiliki 10 varietas tanaman yang akan dikembangkan.Tapi menurut dia, itu riset pribadinya, yang hanya titip ke negara. Waktu itu ada anggarannya sendiri ketika dirinya menitipkan senilai Rp 150 juta.

“Proses administrasinya telah dilampaui. Termasuk penandatanganan pencairan yang tertera senilai Rp 1,2 miliar,” ngakunya

Kendati demikian, lanjut dia, dana yang diterima tidak sesuai dengan nilai yang ditandatangani. Dia mengaku hanya mendapat senilai Rp 10 juta saja. Dan dana Rp 10 juta itu, diakui pula hanya untuk sewa lahan saja, bukan untuk dana penelitian.

“Dari situlah saya bertanya tanya. Angka senilai Rp 1,2 miliar itu, dikucurkan kemana dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tanya Rudy.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kota Batu Sugeng Pramono mengaku besaran anggaran senilai Rp 1,2 miliar saat itu hanya usulan.

“Itu setelah saya klarifikasi pada salah satu petugas BPPT dengan besaran nilai usulan Rp 1, 2 miliar itu, hanya senilai Rp 570 juta yang dicairkan pada tahun 2016,” tegasnya.

Yang perlu diketahui lagi, tegas dia, anggaran tersebut tidak melalui Dinas Pertanian Kota Batu. Menurutnya Dispertan Batu hanya sebatas memfasilitasi saja.

“Anggarannya tidak tunai, tapi berupa sarana prasarana (Sarpras) yang dikelola langsung oleh BPPT,” terangnya sembari mengatakan bila anggarannya langsung dikelola BPPT.

Diwaktu yang sama, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Jaya Jhoni mengaku mengetahui besaran anggaran senilai Rp 570 juta tersebut, setelah Kepala Dinas Pertanian Sugeng Pramono pada saat menghubungi salah satu petugas BPPT.

“Karena sebelumnya kami juga tidak mengerti besaran anggaran yang dicairkan.Baru tadi ini saya ini mengerti besaran anggarannya itu,”timpalnya (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.