SURABAYA (SurabayaPost.id)—Kabupaten Gresik menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan penglolaan Participating Interest atau PI 10 % dari WK Tuban dan Berantas dari 5 kabupaten lainya di Jawa Timur. Penandatanganan kesepakatan bersama antar kepala daerah penglola PI 10% WK Tuban dan WK Brantas itu dilaksanakan di Gedung Grahadi Surabaya, pada Selasa (3/1/23) malam
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani usai menadatangani kesepakatan bersama PI 10% minyak dan gas bumi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, PI 10 % ini akan menjadi tambahan pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya akan dikelola oleh BUMD Gresik Migas (GM).
“Nanti yang akan ditunjuk menglola tentu Gresik Migas sesuai dengan bidangnya. Semua akan kembali untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendapatan asli daerah (PAD). Dan ini (PI 10%) adalah kado indah awal tahun,” kata pria yang akrab di panggil Gus Yani ini.
Direktur Gresik Migas M Habibulloh yang turut hadir mengungkapkan dengan adanya PI 10% ini, diharapkan menjadi tambahan Pendapatan asli daerah yang bersumber dari sektor migas. Dan ini adalah awal proses penerimaan PI untik dibentik perusahaan perawsoan daerah (PPD).
“Penandatanganan PI ini sudah ditunggu lama sebagai bagian dari hak yang akan diterima oleh pemerintah kabupaten gresik. Penandatangan ini merupakan awal dari proses Penerimaan PI yang kemudian akan dibentuk PPD bersama daerah lainnya untuk menerima PI secara resmi,” ujar Habibullah.
Selain Bupati Gresik, lima kepala daerah yang menandatangani masing-masing Bupati Tuban Aditya Halindra, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati, dan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.
Gubernur Khofifah. Gubernur Khofifah optimis lewat pengelolaan yang baik potensi pengelolaan hasil migas atau sumber daya alam yang ada, akan menghasilkan kesejahteraan lebih luas bagi masyarakat. Hal ini diraih lewat pemanfaatan PI 10 % dalam meningkatkan PAD, sebagai modal pembangunan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Penandatanganan yang dilakukan di awal tahun ini akan membangun semangat produktifitas diantara seluruh daerah. Tentunya ini merupakan hadiah atau rejeki di awal tahun 2023. Meski kami masih harus melakukan berbagai proses untuk memenuhi persyaratan,” ungkapnya.
Gubernur Khofifah menjelaskan, penandatanganan ini merupakan bentuk sinergitas yang luar biasa utamanya bagi Kementrian ESDM bersama SKK Migas. Langkah selanjutnya, setelah ditandatanginya kesepakatan ini yakni adanya komitmen oleh setiap daerah penerima untuk mengelola didalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah yang mendapatkan PI 10 % baik wilayah kerja Tuban maupun wilayah kerja Brantas jika sudah final nantinya.
Sebagai informasi, dalam terdapat dua wilayah kerja yang masuk dalam penandatanganan kesepakatan bersama. Yang pertama yakni wilayah kerja Tuban yang meliputi tiga kabupaten yakni Bojonegoro, Tuban dan Gresik. Sedangkan, wilayah kerja Brantas meliputi Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan.
PI 10 % sendiri merupakan share atau pemberian saham sebesar 10 persen, dengan persentase yang didapatkan sebesar 6,4% dari PI 10% tersebut. Share tersebut berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di daerah-daerah wilayah kerja Migas, dalam hal ini wilayah kerja Tuban dan Brantas.
Leave a Reply