MALANG (SurabayaPost.id) – Pjs Rektor Unikama, Dr Koento Adji Koerniawan mengimbau Dr Pieter Sahertian dkk mematuhi keputusan Kemenristekdikti. Imbauan tersebut disampaikan setelah Ketua PPLP PT PGRI menerima surat dari L2DIKTI Wilayah VII Jatim.
“Kami menghimbau Pak Pieter Sahertian dkk untuk mematuhi keputusan Kemenristekdikti yang disampaikan lewat L2DIKTI itu. Sebab, tidak ada lagi dualisme rektor di Unikama. Itu karena yang diakui hanya satu,” kata Koento Adji Koerniawan, Kamis (25/10/2018).
Sesuai surat yang dikirim L2DIKTI Wilayah VII Jatim di Surabaya, Pjs Rektor Unikama yang diakui Kemenristekdikti adalah Dr Koento Adji Koerniawan. Pengakuan itu juga dicatat di PDDIKTI dan L2DIKTI Wilayah VII Jatim.
Menurut Koento pengakuan L2DIKTI tersebut menjawab surat pemberitahuan yang dikirimkan PPLP PT PGRI Unikama. Itu terkait pengangkatan Pjs Rektor dan pejabat struktural Unikama.
“Surat dari L2DIKTI yang ditandatangani Prof Dr Ir Suprapto DEA itu secara otomatis menyelesaikan persoalan di Unikama. Makanya kami berharap Pak Pieter Sahertian dkk kooperatif untuk segera melakukan serah terima dengan pejabat yang baru,” kata Koento Adji Koerniawan.
Meski begitu, dia mengaku akan memberikan waktu pada Pieter dkk untuk berkemas. Terutama untuk mengemasi barang-barang pribadi di ruang kerjanya.
“Untuk mengemasi barangnya itu butuh waktu. Kami memahami itu. Makanya, kami beri waktu agar segera mengemasi barangnya,” papar dia.
Di sisi lain, Koento Adji Koerniawan mengaku akan segera bekerja. Khususnya melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi Unikama dan membahas soal statuta, OTK serta melakukan persiapan untuk pemilihan rektor definitif.
Karena itu dia berharap Pieter Sahertian dkk bisa bekerja sama dan segera mengemasi barangnya. “Sehingga, agenda program yang sudah disiapkan Pjs Rektor Unikama bisa terlaksana dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (lilah)
Leave a Reply