Satlantas Polresta Malang Tutup Sejumlah Pintu Masuk

MALANGKOTA (SurabayaPost.id)– Satlantas Polresta Malang jelang akhir tahun 2021 melakukan penutupan dan pengalihan kendaraan yang ingin memasuki Kota Malang, termasuk kendaraan berat, Jumat (31/12/2021).

Adapun beberapa titik penutupan arus seperti di wilayah perbatasan antara Malang Kota dan Malang Kabupaten serta arus yang dari Batu yaitu dibeberapa titik seperti Kacuk, Gadang, kemudian yang arah dari Karanglo.

“Pemberlakuan ini hari ini, 31 Desember 2021 pukul 12.00 WIB sampai keesokan harinya juga pada tanggal 1 Januari 2022 diprakirakan juga sampai jam 12.00 siang,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna, S.I.K.

Lanjutnya, sedangkan untuk tempat wisata seperti Alun-alun Kota Malang juga kita tutup termasuk kendaraan berat juga kita alihkan dulu. Tidak ada yang boleh masuk ke wilayah kota.

“Jika ada kendaraan luar kota disuruh putar balik. Kalau memang kendaraan dari luar kota yang sudah ada misalkan pemesanan tiket hotel, penginapan, dan lain sebagainya untuk menetap di Malang Kota kita perbolehkan. Tapi apabila hanya untuk kegiatan tahun baru tidak boleh, tetap kita putar balik,” tegasnya. (Lil)

Baca Juga:

  • Ratusan Massa MMPJ Malang Raya Gelar Aksi, Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional
  • Raih Nilai Tertinggi, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik se Jawa Timur
  • Rektor UIBU Dr Nurcholis Sunuyeko, Tokoh Pemerata Akses Pendidikan Peraih Penghargaan pada Puncak HPN 2025
  • Puncak HPN, Kapolresta Malang Kota Raih Penghargaan Rastra Sewakottama Award 2025
  • Disnaker Gresik Gelar Serapan Tenaga Kerja di Tengah Ekonomi Nasional Lesu
  • Mafia Tanah di Gresik Sukses Kuasai 2 Sertifikat Tanah Milik Warga Lamongan
  • Walikota Wahyu Hidayat Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan di Lingkungan Lapas Kelas 1 Malang
  • Vonis Delapan Terdakwa Pabrik Narkoba di Malang, Lolos Dari Hukuman Mati
  • Nuansa Keakraban Warnai Milad ke-23 PKS Kota Malang Dibarengi Halalbihalal
  • Pulihkan Kerugian Negara, Kejari Kota Malang Bersama KPKNL Lakukan Penilaian Objek Sitaan di 22 Lokasi
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.