Tingkatkan Literasi Administrasi dan Hukum, Pemkot Malang Gelar Bimtek Bagi Pejabat TUN

Walikota Malang, H Sutiaji, saat memberikan arahan pada peserta Bimtek bagi pejabat TUN dilingkungan Pemkot Malang
Walikota Malang, H Sutiaji, saat memberikan arahan pada peserta Bimtek bagi pejabat TUN dilingkungan Pemkot Malang

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Tingkatkan Literasi Administrasi dan Hukum, Pemerintah Kota (Pemkot Malang) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Tata Usaha Negara (PTUN) dilingkungan Pemkota Malang. Rabu (9/3/2022).

Walikota Malang, H Sutiaji, mengatakan bahwa Tata Usaha Negara (TUN) merupakan administrasi negara yang melaksanakan fungsi untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. “Sehingga penting kita pahami bersama agar dapat menerbitkan keputusan TUN berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekaligus guna menghindari konflik dan sengketa TUN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari” tutur Sutiaji saat memberikan pengarahan pada acara Bimtek Pejabat Tata Usaha Negara (PTUN) di lingkungan Pemkot Malang TA 2022 di Hotel Savana, Rabu (9/3).

Pada kesempatan tersebut, Walikota Sutiaji juga berpesan kepada setiap Pejabat TUN di lingkungan Pemkot Malang agar selalu proaktif mengembangkan pengetahuan dan menjalin komunikasi. “Kuatkan sinergi dengan instansi terkait; kuncinya adalah terus dan terus menguatkan literasi pemahaman kita terhadap aspek-aspek TUN sesuai tugas fungsi yang kita emban,” pesan dia.

Lebih lanjut, ia juga menekankan agar Bagian Hukum Setda Kota Malang agar terus memfasilitasi peningkatan kapasitas dan melakukan pendampingan guna meminimalisir terjadinya sengketa akibat timbulnya benturan kepentingan.

Walikota Malang, H Sutiaji (tiga dari kanan), Ketua PN Kota Malang, Judi Prasetya SH, MH (dua dari kiri) dan perwakilan Kejari Kota Malang (kiri) pose bersama dengan peserta Bimtek PTUN
Walikota Malang, H Sutiaji (tiga dari kanan), Ketua PN Kota Malang, Judi Prasetya SH, MH (dua dari kiri) dan perwakilan Kejari Kota Malang (kiri) pose bersama dengan peserta Bimtek PTUN

Seperti kita ketahui bersama, berdasarkan misi ke-empat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, yang berbunyi memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintahan yang tertib hukum, profesional dan akuntabel. “Maka Pejabat TUN di lingkungan Pemkot Malang dituntut untuk terus melakukan peningkatan literasi akan administrasi dan hukum yang saat ini dianggap sangatlah krusial untuk menghadapi semakin kompleksnya urusan pemerintahan,” jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Malang, DR. Suparno, SH, M.Hum mengatakan, tujuan dilaksanakannya Bimtek adalah untuk meningkatkan kemampuan PTUN khususnya ASN di tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

“Tentu segala upaya yang kita lakukan tak lebih dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kualitas aparatur pemerintahan, dengan harapan, profesionalisme aparatur pemerintahan terus meningkat, yang bermuara pada kualitas pelayanan kepada masyarakat” tandasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.